Ahad 24 Oct 2021 07:25 WIB

Dana Zakat Digunakan untuk Melunasi Utang Pinjol, Bolehkah?

Dana zakat bisa menghentikan seseorang dari terjerumus semakin dalam pada dunia pinjol ribawi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH ANDRIAN SAPUTRA

Korban pinjaman online (pinjol) dari waktu ke waktu terus bertambah. Orang-orang yang terlilit utang pinjol pun berupaya mencari berbagai cara agar dapat membayar utang-utangnya. Pada beberapa kasus, ada juga korban pinjol yang mencoba mencari bantuan kepada lembaga amil zakat agar dapat memberikan bantuan untuk menutup utangnya. Berkaitan dengan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement