Ahad 24 Oct 2021 03:17 WIB

Rejang Lebong Segera Miliki Gedung Pelayanan Haji

Rejang Lebong akan memiliki gedung pusat layanan haji dan umroh terpadu

Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.
Foto: saudigazette
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.

IHRAM.CO.ID, REJANG LEBONG -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daerah itu akan segera memiliki gedung pusat layanan haji dan umroh terpadu (PLHUT). Kepala Kemenag Rejang Lebong H Nopian Gustari mengatakan rencananya gedung PLHUT tersebut akan dibangun pada 2022 mendatang dengan pembiayaan dari pemerintah pusat sebesar Rp3,4 miliar.

"Persiapan sudah selesai baik lahannya, kemudian sudah ditinjau langsung oleh Pokja dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dan Pokja dari Kementerian Agama pusat. Insya Allah awal 2022 nanti pembangunannya akan segera dimulai," kata dia, Sabtu (23/10).

Dia menjelaskan, gedung PLHUT itu akan dibangun diatas lahan seluas 800 meter persegi yang berada di Jalan S Sukowati Curup tepat di seberang rumah dinas Bupati Rejang Lebong. Pembangunan gedung itu sendiri, kata dia, dilakukan oleh pihak Kementerian Agama RI melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) baik untuk pelaksanaan tender maupun bentuk dan gambar tekhnis bangunan dan lainnya, sedangkan pihaknya hanya menyiapkan lahan yang sudah bersertifikat atas nama Kemenag Rejang Lebong.

Dia berharap, gedung yang akan dibangun dengan dua lantai dengan luas bangunan 20x10 meter ini nantinya bisa menjadi ikon daerah. Menurut dia, gedung PLHUT Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya menjadi daerah kedua di Provinsi Bengkulu yang memilikinya setelah di Kabupaten Bengkulu Selatan yang dibangun pada 2020 lalu.

Keberadaan gedung PLHUT Rejang Lebonke depannya akan menjadi pusat pelayanan kegiatan haji dan umrah seperti penyiapan loket bank, untuk pelaksanaan manasik haji, penyimpanan tas haji hingga pelepasan dan penyambutan jamaah haji yang diberangkatkan setiap tahunnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement