Ahad 24 Oct 2021 02:17 WIB

11 Koperasi Syariah di Padang Panjang Dapat Hibah

Bantuan itu berupa komputer, printer, dan UPS dengan total nilai Rp 23 juta

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Koperasi.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Koperasi. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, PADANG PANJANG - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) serahkan bantuan hibah kepada 41 koperasi yang berasal dari lima kabupaten/kota di Sumbar. Dari 41 koperasi tersebut, 11 di antaranya dari Kota Padang Panjang.

Bantuan ini diserahkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam kegiatan Workshop Peningkatan Peran Usaha Simpan Pinjam Pola Syariah, Sabtu (23/10) di Hall Rocky Hotel, Bukittinggi. Adapun 11 koperasi itu adalah KPN Syariah Balaikota, Kopkar Yarsi, KPN SMP 1, Koppontren Diniyyah Puteri, KPN Kopesda, KPRI SMK 1, KSU SMK 2, KPN Serambi Mekkah, Koperasi Pegawai Kemenag, KPN SMA 1, dan KPN SMA 2.

Bantuan yang diterima, berupa satu paket berisikan satu unit personal computer (PC), printer, dan uninterruptible power supply (UPS) dengan total Rp 23 juta per satu koperasi. Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul, mengucapkan terima kasih kepada 11 koperasi yang sudah menerapkan pola syariah dan menerima bantuan hibah.

"Kami harus terus melakukan pembinaan dan pengawasan, agar semua koperasi di Kota Padang Panjang bisa menerapkan pola syariah sesuai dengan falsafah masyarakat Sumbar ABS-SBK," kata Asrul.

Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumbar, Nazwir, pihaknya terus membangun komitmen daerah yang sudah melakukan menerapkan prinsip syariah melalui koperasi. Yakni dengan meningkatkan transformasi digital koperasi, dan meningkatkan peran koperasi syariah dalam pelayanan anggota yang memiliki usaha produktif.

"Kita harus terus mendorong koperasi di Sumbar supaya menganut sistem syariah," ucap Nazwir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement