Sabtu 23 Oct 2021 09:11 WIB

Menko PMK: Pentingnya Masa Depan Anak Yatim Piatu

Mereka menjadi yatim piatu akibat orangtuanya meninggal karena Covid-19.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan pentingnya masa depan anak yatim piatu. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa anak- anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 harus diperhatikan, dipenuhi kebutuhan dasarnya, yang meliputi makanan yang bergizi, kesehatan, pendidikan minimal sampai jenjang pendidikan menengah, dan jika memungkinkan sampai jenjang pendidikan tinggi.

Pada Jumat (22/10), Muhadjir bertemu dan berdialog dengan 27 anak yatim/piatu/yatim piatu di Kota Kendari. Usia para anak berkisar antara 5 tahun sampai 17 tahun di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari.

Sebagian besar, orangtua mereka, ayah atau ibu, atau ayah dan ibu, meninggal akibat Covid-19. Karena itu, Muhadjir meminta, kepada Wali Kota Kendari Sukarnain Kadir agar anak-anak yatim piatu difasilitasi untuk memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KIP kuliah.

"Anak yatim, yatim piatu, maupun piatu harus mendapatkan jaminan bahwa masa depannya baik. Terutama kelanjutan belajarnya," tutur Muhadjir dalam keterangannya, Sabtu (23/10)..

Selain itu, Muhadjir juga meminta, agar anak-anak yang menjadi yatim piatu untuk mendapatkan bantuan PKH dengan status melalui orangtua wali. "Mereka juga harus diupayakan mendapatkan PKH dengan status kepada orangtua wali," ucapnya.

Menko PMK berpesan, kepada anak-anak agar tetap optimis, punya cita-cita yang tinggi, dan bersemangat dalam belajar demi masa depan mereka. Mantan Mendikbud itu juga menyerahkan bingkisan Kemenko PMK Peduli, alat-alat sekolah, dan santunan Rp 1 juta per anak dari Baznas Kota Kendari bekerja sama dengan Pemkot Kota Kendari.

Sebelumnya, dia memastikan, pemerintah terus memberikan bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan Sosial (Bansos) ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Muhadjir juga berpesan kepada Dinas Sosial Kota Kendari untuk fokus dalam mengatur para pendamping PKH sehingga bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran. "Pemerintah sudah menyiapkan bantuan yang sangat besar, maka dari itu di lapangan harus betul-betul tepat sasaran tidak boleh jatuh ke tangan orang yang tidak berhak," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement