Sabtu 23 Oct 2021 06:47 WIB

Mahfud: Timsel KPU-Bawaslu tidak Bisa Diintervensi

Pemerintah dalam urusan pemilu bertekad netral dan adil.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Menko Polhukam Mahfud MD
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Menko Polhukam Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima kunjungan audiensi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu di Kantor Kemenko Polhukam Jumat (22/10) sore. Mahfud mengatakan, pemerintah dalam urusan pemilu bertekad netral dan adil.

Oleh karena itu,  kata Mahfud, pembentukan Tim Seleksi (timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan dipilih orang-orang yang kredibilitasnya sudah teruji dan berintegritas. “Pembentukan panitia seleksi ini sesuai dengan kalender konstitusional kita yang mengatakan bahwa 2024 akan ada Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Jumat .

"Di tahun yang sama juga pelantikan dan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden yang baru. Juga dalam kalender konstitusi, KPU dan Bawaslu harus sudah diganti pada 11 April 2022, tambahnya.”

Mahfud menjelaskan, dengan pemerintah membentuk Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, serta aktif menentukan tanggal Pemilu tahun 2024, maka pemerintah memiliki agenda yang jelas bahwa 2024 Pemilu harus dilaksanakan sesuai kalender konstitusi dan UU. “Ini sesuai perintah Presiden, untuk membuat jadwal Pemilu sesuai UU dan jangan berpikir politik diluar itu," ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengabdi kepada bangsa agar megikuti seleksi anggota KPU dan Bawaslu tersebut. “Bagi kandidat yang memenuhi persyaratan dan punya komitmen, punya keinginan menjadi penyelenggara pemilu, silahkan mendaftar. Negara membutuhkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang mumpuni untuk tugas besar Pemilu 2024," jelasnya.

Adapun dalam pertemuan itu, dihadiri oleh tujuh dari 11 anggota, antara lain Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro dan Wakil Ketua Tim Chandra Hamzah. Juri menuturkan, Tim Seleksi bertemu dan berdiskusi dengan Mahfud untuk menyampaikan perkembangan tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027.

“Kami sudah memberitahukan bahwa sekarang masa pendaftaran sejak 18 Oktober 2021 lalu hingga 15 November 2021. Tahap berikutnya sampai nanti 7 januari 2022, kami harus meyelesaikan seluruh tahapan seleksi,” ungkap Juri.

Ia menambahkan, Tim Seleksi akan berkoordiansi dengan beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki infrastruktur untuk profiling dan tracking seluruh calon anggota. Sehingga, orang-orang yang nanti terpilih tidak punya masalah sebelumnya yang dapat mengganggu kedudukan dan kinerjanya mendatang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement