Jumat 22 Oct 2021 17:19 WIB

PHRI DIY Tegaskan Bus Pariwisata Jangan Jadi Kambing Hitam

Pemkot Yogyakarta menerapkan one gate system yang dipusatkan di Terminal Giwangan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
PHRI DIY Tegaskan Bus Pariwisata Jangan Jadi Kambing Hitam (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
PHRI DIY Tegaskan Bus Pariwisata Jangan Jadi Kambing Hitam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) DIY menegaskan agar bus pariwisata tidak dijadikan kambing hitam jika terjadi kenaikan kasus Covid-19. Hal ini disampaikan Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono menyusul adanya pengaturan bus wisata yang masuk ke Kota Yogyakarta.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerapkan kebijakan one gate system yang dipusatkan di Terminal Giwangan untuk skrining wisatawan. Bagi yang tidak lolos skrining, bus wisata tidak mendapatkan tempat parkir dan tidak diperkenankan masuk ke Kota Yogyakarta.

Sehingga, dikhawatirkan bagi bus wisata yang tidak lolos akan parkir di pinggir jalan. Dengan begitu, potensi penyebaran Covid-19 juga semakin tinggi disaat tren penambahan kasus harian terus menunjukkan penurunan.

"Di Kota Yogya dengan bus-bus yang dilarang masuk, (meskipun) ada sentra (skrining) di Giwangan dan dipasang stiker (bagi bus yang lolos), itu (bus yang parkir di pinggir jalan) jangan sampai lalu pariwisata atau bus pariwisata menjadi kambing hitam kenaikan kasus. PHRI sangat menolak kalau dikambing hitamkan," kata Deddy kepada Republika melalui sambungan telepon.

Deddy menuturkan, kunjungan wisatawan menjadi faktor utama naiknya okupansi hotel dan resto di DIY. Tentunya, hal ini juga berdampak pada peningkatan perekonomian.

"pemerintah tidak membantu kita, kita juga mau mandiri dan mandiri itu perlu didukung kebijakan pemerintah. Kalau pariwisata kita tidak berkembang, PAD juga tidak akan dapat, penyumbang terbesar PAD kita itu dari pariwisata," ujar Deddy.

Terkait dengan okupansi, Deddy menuturkan, sudah mulai meningkat dalam tiga pekan belakangan ini. Bahkan, kenaikannya mencapai 60 hingga 80 persen.

"Hotel bintang 3 sampai 5 okupansi sudah rata-rata 60-80 persen, bintang dua ke bawah baru mencapai 20-40 persen," jelasnya.

Walaupun begitu, saat ini kamar yang dioperasikan belum 100 persen. Saat ini, kapasitas kamar hotel yang dioperasikan baru sekitar 70-80 persen.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menegaskan bus wisata yang tidak lolos skrining di Terminal Giwangan dipastikan tidak akan mendapatkan tempat parkir. Pasalnya, hanya tiga tempat khusus parkir (TKP) yang dibuka untuk bus wisata termasuk bus angkutan umum di Kota Yogyakarta.

Mulai dari TKP Abu Bakar Ali, TKP Ngabean dan TKP Bank Indonesia (BI) di Jalan Panembahan Senopati. Tiga TKP ini hanya dapat menampung 127 bus besar.

"Terminal Giwangan sangat representatif untuk skrining, karena estimasi kami hanya tujuh menit maksimal bus setop disitu. Kalau lolos (bisa) ke tiga TKP, kalau tidak lolos kami pastikan tidak akan dapat parkir di tiga TKP," kata Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Atief Nugroho di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (21/10).

Sebagian besar wisatawan yang datang ke Provinsi DIY pasti mengunjungi Kota Yogyakarta, terutama Malioboro. Sehingga, penerapan one gate system ini juga dilakukan agar wisatawan yang masuk ke Malioboro mendapatkan kepastian tempat parkir.

Sebab, di Malioboro juga diterapkan pembatasan kunjungan wisatawan yakni maksimal dua jam. Sementara, untuk tempat parkir bagi bus wisata dibatasi maksimal hanya tiga jam.

"90 persen masyarakat yang datang ke DIY ingin datang ke Kota Yogya, sementara tempat parkir hanya tiga. Kapasitas di tiga TKP untuk 127 bus, Senopati (BI) 47 bus, Ngabean 50 bus dan Abu Bakar Ali 30 bus besar. Parkir ada tiga jam karena dari survei yang kami lakukan rata-rata kunjungan ke Malioboro tiga jam," ujar Agus.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya juga melarang bus wisata untuk parkir di pinggir jalan. Heroe menyebut, dilakukan penindakan secara langsung jika ditemukan adanya bus wisata yang parkir di pinggir jalan.

"Kalau kemudian busnya itu ternyata nekat parkir di jalan, langsung kita tindak. Bus parkir hanya di tiga TKP atau hotel yang memiliki tempat untuk parkir bus," kata Heroe.

Pengawasan pun juga dilakukan dengan membentuk tim gabungan bersama TNI/Polri, Dishub Kota Yogyakarta dan Satpol PP. Termasuk satgas Covid-19 di masing-masing kecamatan juga diaktifkan untuk melakukan pengawasan.

"Bersama-sama dalam menertibkan itu, kami juga akan terjunkan tim-tim di gugus tugas tingkat kemantren (kecamatan) paling tidak untuk menertibkan semuanya," ujar Heroe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement