IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan calon jamaah haji dan umroh Indonesia bisa melaksanakan ibadah di Arab Saudi, termasuk bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Sinovac.
Meskipun begitu, ia menyebut ada syarat tambahan yang harus di penuhi jamaah. Syarat yang dimaksud adalah karantina selama lima hari setelah
Baca Selengkapnya di ihram.co.id