Jumat 22 Oct 2021 05:52 WIB

Bus tak Lolos Skrining tak Bisa Dapat Parkir

Saat skrining penumpang bus wisata dicek sudah vaksin dan bebas Covid-19.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Indira Rezkisari
Pemkot Yogyakarta menerapkan one gate system yang dipusatkan di Terminal Giwangan dengan melakukan skrining terhadap wisatawan yang masuk menggunakan bus.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pemkot Yogyakarta menerapkan one gate system yang dipusatkan di Terminal Giwangan dengan melakukan skrining terhadap wisatawan yang masuk menggunakan bus.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menegaskan bus wisata yang tidak lolos skrining di Terminal Giwangan dipastikan tidak akan mendapatkan tempat parkir. Pasalnya, hanya tiga tempat khusus parkir (TKP) yang dibuka untuk bus wisata termasuk bus angkutan umum di Kota Yogyakarta.

Mulai dari TKP Abu Bakar Ali, TKP Ngabean dan TKP Bank Indonesia (BI), Pemkot Yogyakarta sendiri menerapkan one gate system yang dipusatkan di Terminal Giwangan dengan melakukan skrining terhadap wisatawan yang masuk menggunakan bus. "Terminal Giwangan sangat representatif untuk skrining, karena estimasi kami hanya tujuh menit maksimal bus setop di situ. Kalau lolos (bisa) ke tiga TKP, kalau tidak lolos kami pastikan tidak akan dapat parkir di tiga TKP," kata Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Atief Nugroho di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (21/10).

Baca Juga

Proses skrining dilakukan dengan memastikan wisatawan yang masuk sudah divaksin dan memiliki hasil keterangan bebas Covid-19. Ia pun meminta wisatawan untuk mematuhi aturan perjalanan di masa PPKM level 2 ini agar lolos saat diskrining.

"Kami berharap semua wisatawan yang masuk sudah divaksin dan itu wajib. Kalau tidak ya tidak akan dapat stiker (lolos skrining) untuk bisa menikmati Kota Yogya," ujarnya.

Agus menyebut, sebagian besar wisatawan yang datang ke Provinsi DIY pasti mengunjungi Kota Yogyakarta, terutama Malioboro. Sehingga, penerapan one gate system ini juga dilakukan agar wisatawan yang masuk ke Malioboro mendapatkan kepastian tempat parkir.

Sebab, di Malioboro juga diterapkan pembatasan kunjungan wisatawan yakni maksimal dua jam. Sementara, untuk tempat parkir bagi bus wisata dibatasi maksimal hanya tiga jam.

Sementara, kapasitas parkir di tiga TKP tersebut tidak dapat menampung banyak bus dalam waktu lama. Sehingga, diperlukan manajemen parkir dengan pembatasan kunjungan dan pembatasan parkir bus wisata.

"90 persen masyarakat yang datang ke DIY ingin datang ke Kota Yogya, semenara tempat parkir hanya tiga. Kapasitas di tiga TKP untuk 127 bus, Senopati (BI) 47 bus, Ngabean 50 bus dan Abu Bakar Ali 30 bus besar. Parkir ada tiga jam karena dari survei yang kami lakukan rata-rata kunjungan ke Malioboro tiga jam," jelas Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement