Kamis 21 Oct 2021 22:32 WIB

Pengguna Motor Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Tugu Kujang

Tersangka pengedar ditangkap beserta dua kantong plastik sabu seberat 300 gram

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Barang bukti sabu-sabu  (ilustrasi). Seorang pengendara motor berinisial DS ditangkap Satlantas Polresta Bogor Kota, di simpang Tugu Kujang. Tersangka DS ditangkap beserta dua kantong plastik berisi narkotika jenis sabu seberat sekitar 300 gram.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi). Seorang pengendara motor berinisial DS ditangkap Satlantas Polresta Bogor Kota, di simpang Tugu Kujang. Tersangka DS ditangkap beserta dua kantong plastik berisi narkotika jenis sabu seberat sekitar 300 gram.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang pengendara motor berinisial DS ditangkap Satlantas Polresta Bogor Kota, di simpang Tugu Kujang. Tersangka DS ditangkap beserta dua kantong plastik berisi narkotika jenis sabu seberat sekitar 300 gram.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu (20/10) siang sekitar pukul 13.45 WIB. Saat itu, enam personel Satlantas Polresta Bogor Kota tengah bertugas di sekitar lokasi.

“Pada saat anggota sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di simpang Tugu Kujang Kota Bogor, sekitar pukul 13.30 WIB melintas kendaraan sepeda motor yang melanggar rambu lalu lintas,” ujar Ferdy dalam keterangannya, Kamis (21/10).

Lebih lanjut, Ferdy menjelaskan, nomor polisi kendaraan bermotor yang digunakan tersangka terlihat mencurigakan. Sehingga, salah satu petugas melakukan pengejaran, dan dapat dihentikan sekitar 100 meter dari Tugu Kujang.

 

Setelah diajak ke Pos Polantas Tugu Kujang, petugas melihat gelagat tersangka yang mencurigakan seperti orang yang sedang mabuk. Kemudian, disaksikan oleh petugas lainnya, dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan tersangka.

“Ternyata setelah tas karton warna coklat dibuka, isinya beberapa jenis makanan dan dua bungkus plastik besar barang yang diduga narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Saat ini, sambung dia, tersangka diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota untuk pengembangan kasus. Berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement