Wakil Ketua DPR Minta Polri Tindak Tegas Asuransi Unit Link

Dasco mengaku menerima banyak keluhan terkait maraknya kasus kerugian investasi.

Kamis , 21 Oct 2021, 19:35 WIB
Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan media di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (11/10).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan media di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri menindak tegas asuransi unit link. Ia mengatakan, sudah banyak aduan dan keluhan dari masyarakat yang disampaikan kepada dirinya terkait asuransi unit link ini.

"Pihak kepolisian perlu mendalami persoalan tersebut karena adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan, dan bila perlu mengambil tindakan tegas untuk membantu masyarakat agar dana nasabah tersebut dapat dikembalikan, sebagaimana mestinya," kata Dasco, di Jakarta, Kamis (21/10).

Dia mengaku menerima banyak keluhan dan aduan dari masyarakat terkait dengan masih maraknya kasus kerugian investasi nasabah asuransi yang terhubung dengan produk asuransi atau unit link. Menurut dia, dalam persoalan tersebut, nasabah tidak bisa disalahkan 100 persen, dan perusahaan asuransi juga tidak bisa dibenarkan 100 persen.

"Karena dalam praktiknya penyampaian produk asuransi unit link oleh agen marketing asuransi hanya terfokus pada penyampaian ilustrasi hasil investasi yang menggiurkan, sehingga tidak sedikit nasabah yang merasa terkelabui," ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan yang sering muncul adalah para agen asuransi yang menawarkan produk unit link seringkali hanya menggunakan ilustrasi dengan asumsi hasil investasi yang tinggi. Dia mengatakan, saat ditawarkan oleh agen marketing, yang ditekankan adalah ilustrasi keuntungan dari investasi, lalu tanda tangan ilustrasi dan membayar, kemudian baru polis asuransi datang.

"Polis itu selain tulisannya kecil-kecil dan dokumennya banyak, jadi tidak di baca lagi, karena ilustrasinya sudah dijelaskan dan juga sudah ditandatangani," katanya lagi.

Namun, menurut dia, belakangan diketahui bahwa yang dianggap asuransi hari tua atau asuransi kesehatan, ternyata bukan asuransi, tetapi diinvestasikan. Dia menilai maraknya produk asuransi unit link yang dikeluhkan masyarakat harus menjadi catatan serius bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dasco meminta OJK segera membuat aturan teknis yang lebih komprehensif dan ketat terkait dengan hal tersebut.

Dasco menilai perkembangan unit link saat ini luar biasa, sehingga diperlukan adanya regulasi teknis yang mengatur secara lebih komprehensif dan ketat. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dan kepentingan bersama, seperti perusahaan asuransi maupun nasabah atau pemegang polis.

Sumber : Antara