Kamis 21 Oct 2021 18:56 WIB

Sidang Kasus Sate Beracun Sianida di Bantul

.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, Aiptu Y Tomi Astanto menjadi saksi saat sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Kamis (21/10). Pada persidangan ini majelis hakim menanyakan kepada Tomi terkait hubungan asmara dengan Nani. Pasalnya, Tomi merupakan target dari sate sianida. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Jurnalis merekam dengan gawai terdakwa Nani Aprilliani saat sidang lanjutan kasus sate sianida di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Kamis (21/10). Pada persidangan ini majelis hakim menanyakan kepada Tomi terkait hubungan asmara dengan Nani. Pasalnya, Tomi merupakan target dari sate sianida. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, Aiptu Y Tomi Astanto menjadi saksi saat sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Kamis (21/10). Pada persidangan ini majelis hakim menanyakan kepada Tomi terkait hubungan asmara dengan Nani. Pasalnya, Tomi merupakan target dari sate sianida. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, Aiptu Y Tomi Astanto menjadi saksi saat sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Kamis (21/10). Pada persidangan ini majelis hakim menanyakan kepada Tomi terkait hubungan asmara dengan Nani. Pasalnya, Tomi merupakan target dari sate sianida. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, Aiptu Y Tomi Astanto menjadi saksi saat sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Kamis (21/10). Pada persidangan ini majelis hakim menanyakan kepada Tomi terkait hubungan asmara dengan Nani. Pasalnya, Tomi merupakan target dari sate sianida. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, Aiptu Y Tomi Astanto usai menjadi saksi saat sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Kamis (21/10).

Pada persidangan ini majelis hakim menanyakan kepada Tomi terkait hubungan asmara dengan Nani. Pasalnya, Tomi merupakan target dari sate sianida

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement