Kamis 21 Oct 2021 19:45 WIB

Menunda Shalat karena Pekerjaan, Apa Hukumnya?

Shalat tepat pada waktunya adalah yang paling afdal.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Sebagian dari kita barangkali mempunyai aktivitas yang sangat padat hingga tak sempat menunaikan shalat tepat waktu. Bolehkah menunda shalat karena pekerjaan? Terkait hal ini, anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Ustaz Dr Oni Sahroni mengatakan, sebaiknya umat Islam dapat mengatur pekerjaannya agar dapat shalat pada awal waktu. "Kaidahnya,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement