Kamis 21 Oct 2021 13:16 WIB

Pencuri di Sidoarjo Kembalikan Barang Curian via Ojek Online

Pengirim paket kardus berisi barang curian tersebut tercatat atas nama Purwadi Widodo

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pencuri di Sidoarjo Kembalikan Barang Curian via Ojek Online. Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencuri di Sidoarjo Kembalikan Barang Curian via Ojek Online. Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Warga Taman Pondok Jati, Sidoarjo Indris Ulfi Visvianto (39) menjadi korban pencurian pada Selasa (19/10) sore. Barang-barang berharga seperi laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan isterinya seberat 4 gram atau senilai Rp 3 juta raib digondol pencuri.

Indris menyatakan, pencurian tersebut terjadi saat rumahnya dalam keadaan kosong. "Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran. Saat itu rumah sedang kosong," kata Indris dikonfirmasi Kamis (21/10).

Sadar rumahnya dibobol pencuri, Indris pun membuat laporan ke Polsek Taman Sidoarjo dengan menyerahkan sejumlah barang bukti. Termasuk rekaman video CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut. Polisi bahkan sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Indris sehari setelah kejadian.

Satu jam setelah polisi pulang dari rumah Indris, tiba-tiba datang driver ojek online mengantar sebuah paket kardus. Saat dibuka paket tersebut berisi sebagian barang yang hilang yakni laptop, kamera digital, ponsel, dan perhiasan.

"Tapi perhiasannya bukan emas seperti milik isteri saya yang dicuri," ujar Indris.

Pengirim paket kardus berisi barang curian tersebut tercatat atas nama Purwadi Widodo. Menurut keterangan driver ojek online pengirim paket, pengirim memesan dari pinggir jalan di daerah sekitar Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Dalam kardus juga ditemukan sebuah surat tulisan tangan berbahasa Jawa. Surat yang ditulis berisi permohonan maaf dari pelaku pencurian. Pencuri tersebut mengaku nekat melakukan aksi terlarang tersebut karena tertekan lilitan hutang pinjaman online. Pencuri berjanji akan mengembalikan sebagian barang curian yang telah dipakainya untuk membayar hutang.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Osca Stefanus membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut laporan telah masuk dan ditindaklanjuti tim dari Polsek Taman. "Laporannya di Polsek Taman," ujarnya, singkat.

Head Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Jatim & Bali Nusra Alfianto Domy Aji  mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mendeteksi identitas pencuri yang mengirim barang curian kepada pemiliknya melalui layanan pesan antar Gojek. Ia menyatakan, pihaknya membuka komunikasi dengan siapapun termasuk polisi untuk mengungkap identitas pelaku tindak kriminal.

"Tim di internal telah bergerak cepat dengan menghubungi pihak-pihak yang terkait dengan hal ini. Untuk selanjutnya kami akan bekerja sama dengan aparat kepolisian guna menindaklanjuti hal ini," kata Alfianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement