Kamis 21 Oct 2021 12:42 WIB

Wagub Pastikan Perpanjangan Kontrak di TPST Segera Rampung

Pemprov DKI akan perpanjang kontrak pengiriman sampah ke Bantargebang. Kota Bekasi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Shabrina Zakaria
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patriam emastikan perpanjangan kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi soal pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, segera rampung.

"Soal (TPST) Bantargebang sudah dalam proses, kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/10).

Menurut Riza, pembahasan perjanjian dua pemerintah daerah itu berjalan baik karena memang DKI harus memperpanjang kontrak pengelolaan TPTS yang akan berakhir 26 Oktober 2021. Alasannya, program pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau intermediate treatment facility (ITF) yang dibangun Pemprov DKI di Sunter, Jakarta Utara, untuk mengurangi kiriman sampah dari DKI ke Bantargebang, masih dikebut.

"Karena program ITF masih berproses. Nanti kami akan mengevaluasi soal Bantargebang, sejauh ini (kerja sama TPST) Bantargebang perlu diperpanjang," ucap ketua DPD Partai Gerindra DKI iru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, ada penambahan isi kerja sama dari lima menjadi delapan lingkup dengan Pemkot Bekasi. Hanya saja, Asep tidak membeberkan penambahan lingkup kerja sama tersebut termasuk nilai kontrak kerja sama di TPST Bantargebang.

Sementara itu terkait ITF Sunter, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, saat ini, dua BUMD DKI yang diberikan penugasan telah melakukan proses pelelangan dalam mencari mitra strategis. Dua BUMD itu, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Selain di Sunter, ITF nantinya dibangun juga di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Anies menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD 2021 di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10).

"Mengingat pembangunan ITF skalanya membutuhkan pembiayaan yang cukup besar maka diperlukan mitra strategis untuk membantu percepatan pembangunan," ucap Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement