Kamis 21 Oct 2021 12:29 WIB

Penuhi Undangan Mediasi, Haris Azhar Sambangi Polda Metro

Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Pandjaitan..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (kiri) bersama Kuasa Hukum Pieter Ell memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian hingga waktu yang ditentukan oleh penyidik. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti (kanan), Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora (kedua kiri) dan Kuasa Hukum Pieter Ell (kedua kanan) memperlihatkan surat usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian hingga waktu yang ditentukan oleh penyidik. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian hingga waktu yang ditentukan oleh penyidik. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (kiri) bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian hingga waktu yang ditentukan oleh penyidik. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (kedua kiri) bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti (ketiga kiri), Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian hingga waktu yang ditentukan oleh penyidik. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar bersama Kuasa Hukum Pieter Ell memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian hingga waktu yang ditentukan oleh penyidik. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (ketiga kanan) bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti (kiri), Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora (kanan) dan Kuasa Hukum Pieter Ell (kedua kanan) usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian hingga waktu yang ditentukan oleh penyidik. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar bersama Kuasa Hukum Pieter Ell memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10).

Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian hingga waktu yang ditentukan oleh penyidik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement