Rabu 20 Oct 2021 23:49 WIB

Yogya Dorong Peningkatan Lama Tinggal Wisatawan

Lama tinggal wisatawan perlu terus ditingkatkan untuk memperbanyak belanja wisatawan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Wisatawan yang memenuhi syarat protokol kesehatan Covid-19 memasuki Objek Wisata Tamansari, Yogyakarta (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Wisatawan yang memenuhi syarat protokol kesehatan Covid-19 memasuki Objek Wisata Tamansari, Yogyakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendorong peningkatan lama tinggal wisatawan. Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko mengatakan, hal ini dilakukan dengan melibatkan pelaku pariwisata dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Lama tinggal wisatawan perlu terus ditingkatkan untuk memperbanyak belanja wisatawan yang pada akhirnya akan mendongkrak perekonomian masyarakat," kata Wahyu di Yogyakarta, Selasa (19/10).

Baca Juga

Wahyu menyebut, lama tinggal wisatawan pada 2019 di Kota Yogyakarta terealisasi 2,08 hari. Namun, pada 2020 turun menjadi 1,63 hari dikarenakan adanya pandemi Covid-19. "Per September 2021, lama tinggal wisatawan menjadi 1,33 hari," ujarnya.

Ia pun berharap lama tinggal wisatawan dapat ditingkatkan di Kota Yogyakarta. Mengingat, saat ini kondisi penyebaran Covid-19 dinilai sudah mulai terkendali dengan turunnya penambahan kasus harian positif.

"Mengetahui lama tinggal wisatawan dapat dijadikan indikasi tingkat kepuasan wisatawan terhadap kualitas daya tarik wisata dan potensi untuk berkunjung kembali," jelas Wahyu.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti juga berharap, lama tinggal wisatawan dapat diikuti dengan peningkatan belanja. Terlebih, di masa turunnya level PPKM menjadi level 2 juga sudah memperbolehkan destinasi wisata untuk dibuka.

"Length of stay (lama tinggal) wisatawan harus diikuti dengan spending money (belanja) agar ekonomi masyarakat dapat berjalan. Arahkan wisatawan untuk berkonsumsi belanja wisata," kata Haryadi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement