Kamis 21 Oct 2021 03:51 WIB

Kampus Garda Terdepan Tingkatkan Wawasan Kebangsaan

Perguruan tinggi menjadi terdakwa utama di dalam kemelut yang menimpa bangsa ini.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Hiru Muhammad
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan perguruan tinggi mesti menjadi garda terdepan dalam mengejawantahkan agenda-agenda peningkatan wawasan kebangsaan.
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan perguruan tinggi mesti menjadi garda terdepan dalam mengejawantahkan agenda-agenda peningkatan wawasan kebangsaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, perguruan tinggi mesti menjadi garda terdepan dalam mengejawantahkan agenda-agenda peningkatan wawasan kebangsaan. Hal ini ia tegaskan dalam kuliah umum di Universitas Semarang (USM), Rabu (20/10).

"Kampus tidak sebatas melakukan transfer ilmu pengetahuan, melainkan juga menjadi tempat di mana mahasiswa ditempa untuk bersikap layaknya sebagai warga negara yang memahami bangsanya sendiri," kat Mahfud dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyinggung terkait perguruan tinggi yang saat ini menjadi terdakwa utama di dalam kemelut korupsi di Indonesia. Ia menjelaskan, 86 persen koruptor adalah lulusan perguruan tinggi.

"Jika dilihat dari pelaku-pelaku korupsi dan kolusi, perguruan tinggi menjadi terdakwa utama di dalam kemelut yang menimpa bangsa ini. Terutama kemelut korupsi di Indonesia," papar Mahfud dalam acara yang dipandu Kapolda Jawa Tengah tersebut.

Namun demikian, Ketua Dewan Penyantun Universitas Semarang ini menilai, perguruan tinggi juga memiliki peran besar dalam membawa perubahan serta kemajuan bagi negara, "Tapi juga harus diingat, bahwa Perguruan Tinggilah yang membawa kemajuan terhadap bangsa ini. Berkat lulusan perguruan tinggi banyak inovasi-inovasi dilakukan di berbagai hal," ungkap Mahfud.

Selain itu, ia mengaskan bahwa pemantapan wawasan kebangsaan tidak hanya sebatas bagaimana setiap warga negara memiliki pengetahuan yang memadai tentang rancang bangun kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Mahfud menyebut, pemantapan wawasan kebangsaan harus sampai pada level kesadaran, yaitu kesadaran atas realitas keberagaman bangsa yang dibangun di atas empat konsensus kebangsaan dan kenegaraan sebagai penopang eksistensinya.

"Baik atau tidaknya wawasan kebangsaan akan bergantung pada tingkat pengetahuan dan kesadaran seorang warga negara itu sendiri," ujar Mahfud yang juga Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indoensia (UII) Yogyakarta.

Hadir dalam kesempatan ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Profesor Sudharto P Hadi, Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip Profesor Kesi Widjajanti, Rektor USM Andy Kridasusila, para rektor dan para dekan fakultas hukum perguran tinggi Jawa Tengah. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement