Rabu 20 Oct 2021 17:46 WIB

Pasokan Solar Terbatas, Pembeli di SPBU Dibatasi

Jumlah pembelian solar paling banyak Rp200 ribu setiap pembelian..

Rep: Siswowidodo/ Red: Yogi Ardhi

Petugas melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (19/10/2021). Sejak tiga hari terakhir SPBU tersebut membatasi layanan pembelian solar paling banyak Rp200 ribu setiap pembelian baik untuk kendaraan, pengecer maupun keperluan mesin pompa air irigasi pertanian, yang menurut petugas karena adanya pembatasan pasokan dari PT Pertamina. Pembatasan pembelian solar juga terjadi di sejumlah SPBU lain di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun. (FOTO : Antara/Siswowidodo)

Warga mengangkut drum kaleng berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (19/10/2021). Sejak tiga hari terakhir SPBU tersebut membatasi layanan pembelian solar paling banyak Rp200 ribu setiap pembelian baik untuk kendaraan, pengecer maupun keperluan mesin pompa air irigasi pertanian, yang menurut petugas karena adanya pembatasan pasokan dari PT Pertamina. Pembatasan pembelian solar juga terjadi di sejumlah SPBU lain di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun. (FOTO : Antara/Siswowidodo)

Sejumlah pengendara mengantre untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (19/10/2021). Sejak tiga hari terakhir SPBU tersebut membatasi layanan pembelian solar paling banyak Rp200 ribu setiap pembelian baik untuk kendaraan, pengecer maupun keperluan mesin pompa air irigasi pertanian, yang menurut petugas karena adanya pembatasan pasokan dari PT Pertamina. Pembatasan pembelian solar juga terjadi di sejumlah SPBU lain di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun. (FOTO : Antara/Siswowidodo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Petugas melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (19/10/2021).

Sejak tiga hari terakhir SPBU tersebut membatasi layanan pembelian solar paling banyak Rp200 ribu setiap pembelian baik untuk kendaraan, pengecer maupun keperluan mesin pompa air irigasi pertanian.

Hal ini dilakukan akibat  adanya pembatasan pasokan dari PT Pertamina. Pembatasan pembelian solar juga terjadi di sejumlah SPBU lain di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement