Rabu 20 Oct 2021 00:24 WIB

Infografis Daftar Negara Boleh Masuk RI

WNA bisa masuk lewat bandara di Tangerang, Bali, dan Kepri.

Foto: Republika
Daftar Negara Boleh Masuk RI

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah mengizinkan masuk pelaku perjalanan internasional untuk berwisata ke Indonesia. Izin tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.

Berdasarkan Keputusan Menkumham terbaru disebutkan bahwa pemberian visa diizinkan untuk pelaku perjalanan dengan tujuan wisata dan pembuatan film termasuk dalam rangka komersil dan tujuan mengikuti pendidikan. Mereka harus menjalani masa karantina 5x24 jam saat tiba di Indonesia.

Baca Juga

Daftar negara yang boleh wisata di Indonesia:

1. Saudi Arabia

2. United Arab Emirates

3. Selandia Baru

4. Kuwait

5. Bahrain

6. Qatar

7. China

8. India

9. Jepang

10. Korea Selatan

11. Liechtenstein

12. Italia

13. Prancis

14. Portugal

15. Spanyol

16. Swedia

17. Polandia

18. Hungaria

19. Norwegia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement