Selasa 19 Oct 2021 16:22 WIB

PPKM Kabupaten Bekasi Turun Satu Level

Kabupaten Bekasi masuk PPKM Level 2.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan PPKM Kabupaten Bekasi pada Senin (19/10) masuk Level 2.
Foto: Dok Pemkab Bekasi
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan PPKM Kabupaten Bekasi pada Senin (19/10) masuk Level 2.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah menurunkan satu level penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Yaitu turun dari level 3 menjadi level 2 tingkat kewaspadaan Covid-19.

"Hari ini hingga 14 hari ke depan kita masuk PPKM level 2 sesuai ketetapan pemerintah. Alhamdulillah, ini berkat upaya optimal seluruh pihak atas konsistensinya dalam menangani pandemi di Kabupaten Bekasi," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, di Cikarang, Selasa (19/10).

Baca Juga

Dia mengatakan kebijakan ini mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 19 Oktober-1 November 2021. Dani menjelaskan penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan RI.

Kemudian ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu serta capaian vaksinasi dosis satu lanjut usia dari target vaksinasi dengan ketentuan capaian total vaksinasi minimal 50 persen. Serta minimal capaian 40 persen vaksinasi lansia bagi wilayah yang dinyatakan turun level dari PPKM level 3 menjadi level 2.

"Kabupaten Bekasi telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah sehingga kita ditetapkan turun dari level 3 menjadi level 2," katanya.

Juru Bicara Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengaku bersyukur kondisi pandemi semakin membaik. Sehingga wilayahnya dinyatakan turun level PPKM namun masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik.

"Pandemi belum berakhir, kondisi melandai ini jangan membuat kita abai dengan protokol kesehatan, terutama memakai masker," katanya. Alamsyah mengimbau masyarakat yang belum divaksinasi agar segera mendatangi layanan vaksinasi Covid-19 terdekat yang telah disiapkan pemerintah daerah.

"Masyarakat yang belum divaksinasi untuk cepat menjangkau layanan vaksinasi yang disiapkan," ucapnya. Berdasarkan data akhir pekan lalu, Kabupaten Bekasi saat ini tinggal menyisakan 56 kasus aktif Covid-19 dari total 110 kasus seminggu sebelumnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement