Selasa 19 Oct 2021 15:23 WIB

Diberi Rapor Merah, Anies: Terima Kasih, LBH Jakarta

Anies sebut laporan rapornya dari LBH Jakarta akan jadi bahan perbaikan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri  Rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10).
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengomentari rapor merah empat tahun kepemimpinannya dari LBH Jakarta yang dikirimkan ke Pemerintah Provinsi DKI melalui asisten pemerintahan, kemarin. Terkait dengan sorotan tersebut, Anies mengucapkan terima kasih kepada LBH Jakarta karena telah memberikan waktu untuk ikut memikirkan Jakarta.

"Nanti kita akan baca laporannya karena saya belum baca malah," kata Anies saat ditemui Republika di DPRD DKI selepas rapat paripurna pandangan fraksi, Selasa (19/10). Kendati demikian, Anies menyebut rapor merah tersebut akan menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi upaya perbaikan Pemprov DKI ke depan.

Baca Juga

Dia mengaku akan terus melakukan koreksi atas apa yang menjadi kritikan dari LBH Jakarta. "Sehingga kita bisa memastikan bahwa kota ini bisa maju dan warganya bahagia," tuturnya.

Anies meminta agar manfaat melalui kritik yang diterima Pemprov DKI dari LBH juga bisa dirasakan juga oleh seluruh Pemprov di Indonesia, utamanya diterima langsung oleh setiap gubernur dan dirasakan setiap warganya.

"Agar itu tidak hanya dirasakan di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melalui pengacara publiknya, Charlie Albajili, menyampaikan rapor merah empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Dikatakan Charlie, dalam kertas tersebut ada 10 permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual DKI. Di dalamnya termasuk refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Anies Baswedan di DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement