Selasa 19 Oct 2021 12:14 WIB

Restoran Rindu Alam di Puncak akan Dihidupkan Kembali

Sandiaga dukung ekonomi kreatif di bidang kuliner bisa dikembangkan lagi di Puncak.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Kondisi Restoran Rindu Alam di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang telah berhenti beroperasi sejak Februari 2020.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kondisi Restoran Rindu Alam di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang telah berhenti beroperasi sejak Februari 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Restoran legendaris Rindu Alam di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, akan dihidupkan kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menilai, ekonomi kreatif di bidang kuliner kawasan dapat tumbuh jika dikembangkan kembali.

"Menurut saya Rindu Alam karena pada saat itu tentunya ada keputusan bisnis, perizinan dan sebagainya. Saya yakin ekonomi kreatif kuliner itu, di mana ada wisata pasti akan tumbuh," kata Sandiaga di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akhir pekan lalu.

Meski begitu, ia memberi catatan, jika Restoran Rindu Alam dan kawasan di sekitarnya sudah ditata dengan baik, harus dilakukan pendekatan yang bersinergi dari seluruh pihak terkait. Sehingga destinasi wisata yang akan menawarkan potensi kuliner dapat  bertebaran.

Menurut Sandi, konsep Rindu Alam nantinya bisa dikembangkan kembali atau dikonsep ulang. "Saya rasa ini kita tentunya akan berkoordnasi dengan pemerintah setempat bagaimana destinasi wisata memiliki kuliner unggulan," ucapnya.

Gagasan menghidupkan kembali kawasan wisata Rindu Alam, termasuk restorannya yang telah mati, disampaikan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, setelah meninjau kawasan wisata di Puncak, Senin (11/10). Menurut Uu, dalam rencananya, area wisata Rindu Alam ini akan dimanfaatkan lagi menjadi restoran wisata, kafe, dan pusat jajan serba ada (pujasera). Ia memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga : Cara Hulagu Khan Eksekusi Al Mutashim dan Mitos Terkait

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menilai, Restoran Rindu Alam sudah menjadi ikon Puncak sejak 1980. Sehingga, ia pun mendukung keputusan Pemprov Jabar untuk mengembangkan kembali kawasan Rindu Alam beserta restorannya.

Apapun konsep yang akan diusung nantinya, misalnya menjadi tempat wisata, pusat kuliner, pusat oleh-oleh, atau lainnya, Iwan menilai, hal tersebut dapat dikembangkan dan dipadukan. Sehingga kawasan Rindu Alam mampu meningkatkan daya tarik kunjungan wisatawan.

"Makanya saya setuju kalau Pemprov kolaborasi dengan Pemkab Bogor, untuk pengembangan kembali tempat wisata Rindu Alam ini. Mungkin konsepnya juga bisa lain dari sebelumnya, bisa jadi tempat kuliner atau menjadi pusat oleh-oleh dan lainnya," kata Iwan.

Sebelumnya, Restoran Rindu Alam di Cisarua, Puncak, terpaksa harus tutup karena masa kontrak lahan telah habis pada Februari 2020. Kini, Pemprov Jabar sebagai pemilik lahan siap membuka kembali wisata kuliner dengan konsep berbeda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement