Senin 18 Oct 2021 15:22 WIB

Kemendagri Luncurkan Stiker Hologram Pajak Kendaraan

Stiker pajak akan diubah warnanya tiap tahun agar penunggak pajak bisa diketahui.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian saat meluncurkan road tax stiker hologram pajak kendaraan bermotor, di Jakarta, Senin (18/10).
Foto: Istimewa
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian saat meluncurkan road tax stiker hologram pajak kendaraan bermotor, di Jakarta, Senin (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Raharja meluncurkan program digitalisasi road tax melalui stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor, Senin (18/10). Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian menuturkan, program ini sebagai upaya mendukung gerakan tertib bayar pajak serta percepatan transformasi digital dalam perlayanan publik.

Program Road Tax mampu mengalihkan pelayanan manual pelunasa Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi format digital stiker hologram dengan QR Code. Barcode ini terekam dalam server komputer milik Samsat yang dapat diakses secara daring oleh petugas maupun peserta wajib pajak.

Ardian mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan hikmah kepada aparatur dan warga dalam pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi mempermudah pelayanan dan akses dalam pembayaran pajak.

“Pandemi Covid-19 memberikan hikmah yang sangat luar biasa kepada kita semua, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban aparatur dan warga negara. Khususnya dalam memungut atau membayar kewajiban perpajakan,” kata Mochamad Ardian, dalam keterangan, Senin (18/10).

Stiker road tax ini rencananya akan diubah warnanya setiap tahun. Sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menyambut baik program ini sebagai upaya kolaboratif para pemangku kepentingan untuk melakukan transformasi digital serta mengkampanyekan tertib bayar pajak.

“Stiker road tax adalah program kolaborasi dari para stakeholders untuk mengajak masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan dengan cara yang mudah dan efisien, serba digital, ” tutur Rivan.

Pelaksanaan penertibannya nanti akan berada dibawah naungan Korlantas. Stiker hologram yang di tempel pada kendaraan, dimaksudkan agar memudahkan tim polisi lalu lintas dalam menindak para penunggak pajak.

“Pemberian stiker ini akan sangat membantu polisi lalu lintas dalam penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak di jalan raya. Selanjutnya, proses penindakan terhadap pelanggaran kewajiban menggunakan STNK yang disahkan sesuai dengan kewenangannya akan dilakukan secara digital,” tutur Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement