Senin 18 Oct 2021 15:13 WIB

UKM Penajam Bakal Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

Penyaluran bantuan bagi UKM tersebut rampung Desember 2021.

Produk UKM (ilustrasi). Pelaku UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta mulai November 2021.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Produk UKM (ilustrasi). Pelaku UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta mulai November 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Pelaku UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta mulai November 2021.

"Bantuan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha kecil menengah akan disalurkan mulai November 2021," ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Pemkab Penajam Paser Utara, Kuncoro di Penajam, Senin (18/10).

Baca Juga

Pemkab Penajam Paser Utara menargetkan, penyaluran bantuan bagi UKM tersebut rampung Desember 2021. Surat penyediaan dana atau SPD untuk bantuan sosial UKM sudah disampaikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyediakan anggaran lebih kurang Rp 2,8 miliar untuk membangkitkan UKM terdampak Covid-19. Anggaran bantuan sosial bagi UKM, kata Kuncoro, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2021 kabupaten, bagian dari program pemulihan ekonomi.

Pemulihan sektor UKM salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021. Penerima bantuan sosial dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara, diprioritaskan bagi pelaku UKM yang tidak mendapatkan BPUM (bantuan produktif usaha kecil menengah) dari pemerintah pusat.

Bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pelaku UKM yang terpilih mendapat bantuan sosial dari APBD kabupaten. Sebanyak 2.163 pelaku UKM yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari APBD kabupaten. Satu pelaku UKM mendapat Rp 1,2 juta.

"Kami berikan bantuan stimulus ekonomi melalui APBD 2021 kepada pelaku UKM yang pendapatannya paling rendah," ucap Kuncoro.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement