Senin 18 Oct 2021 14:54 WIB

Gobel Wanti-Wanti Pemerintah Agar Perhatikan Kredit Mikro

Sejak pandemi, outstanding kredit usaha mikro ini terus mengalami penurunan.

Rachmat Gobel
Foto: Republika/Yasin Habibi
Rachmat Gobel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta, agar pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian lebih pada perkembangan kredit untuk usaha mikro. Menurutnya, sejak pandemi Covid-19, outstanding kredit usaha mikro ini terus mengalami penurunan.

“Pembiayaan pada usaha mikro harus mendapat perhatian lebih karena perkembangan sektor ini sangat berdampak pada tingkat kesejahteraan rakyat lapisan bawah dan pada masalah kesenjangan perekonomian rakyat,” katanya dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Senin (18/10).

Berdasarkan data Bank Indonesia yang dipublikasi beberapa waktu lalu, meski outstanding kredit pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami pertumbuhan, tapi untuk usaha mikro terjadi penurunan yang sangat signifikan. Outstanding kredit UMKM menurut BI, sepanjang Juni 2020-2021, secara keseluruhan outstanding UMKM mengalami pertumbuhan 2,68 persen yaitu dari Rp 1.078 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp 1.107 triliun pada Juni 2021.

Namun bila dilihat lebih rinci, pertumbuhan itu hanya terjadi pada outstanding usaha kecil dan menengah yang masing-masing naik 15,90 pesen dan 9,03 persen. Kredit usaha kecil naik dari Rp 226,865 triliun per Juni 2020 menjadi Rp 280,432 triliun pada Juni 2021, dan periode yang sama outstanding usaha menengah naik dari Rp 455,083 triliun menjadi Rp 496,189 triliun. Sementara itu outstanding kredit usaha mikro turun sebesar 22,94 persen yaitu dari Rp 286,755 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp 390,432 triliun pada Juni 2021,

“Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan untuk usaha mikro anjlok, padahal sebagian besar pelaku usaha di Indonesia adalah usaha mikro. Karena itu, pembiayaan untuk pelaku usaha ini harus menjadi perhatian utama agar mereka juga mendapat peluang dalam proses pemulihan perekonomian nasional,” kata Gobel.

Berdasarkan data OJK, jumlah rekening kredit UMKM mengalami penurunan tajam sejak pandemi Covid-19. Pada Maret 2020, jumlahnya tercatat 16,12 juta rekening, dan sampai Juli 2020 sudah mengalami penurunan sebesar 4,2 persen menjadi 15,44 juta rekening. Penurunan paling tajam terjadi pada rekening kredit mikro yaitu 6,49 persen menjadi 12,73 juta.

Hapus kredit

Terkait usulan hapus buku write off kredit bermasalah kredit UMKM oleh perbankan kepada OJK, Gobel mengatakan, sangat mendukung terutama pada kredit usaha mikro. Namun, dia mengusulkan, yang diperlukan tidak hanya hapus kredit atau write off, tapi hapus tagih terutama pada kredit dengan nominal di bawah Rp 10 juta.

“Terutama dalam kaitannya dengan pemberdayaan usaha mikro, hapus tagih untuk kredit usaha mikro perlu dilakukan, namun tetap dengan syarat agar tidak menjadi moral hazard,” katanya.

Menurut Gobel, apabila hanya sebatas hapus buku di pembukuan bank dan usaha mikro masih tercatat sebagai penghutang, sehingga masih harus bayar karena bank masih punya hak tagih. 

Mengenai biaya yang timbul dari penghapusan hak tagih, menurut Rachmat, bisa dibebankan pemerintah dan beban bank. “Untuk itu pemerintah dan OJK perlu melakukann kajian mendalam dan mengkaji parameter yang perlu diimplementasikan, agar tidak ada moral hazard atau fraud yang timbul dari kebijakan ini,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement