Senin 18 Oct 2021 13:07 WIB

Menjadi Pejuang Muda dengan Kampus Merdeka

Pemerintah serius ingin wujudkan proses belajar merdeka.

Sejumlah siswa SMP mengikuti ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sebagai satu produk dari merdeka belajar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pengganti UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) di setiap jenjang sekolah dari SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat itu sebagai penilaian terhadap mutu yang dimiliki oleh satuan pendidikan atau sekolah.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Sejumlah siswa SMP mengikuti ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sebagai satu produk dari merdeka belajar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pengganti UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) di setiap jenjang sekolah dari SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat itu sebagai penilaian terhadap mutu yang dimiliki oleh satuan pendidikan atau sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Faozan Amar, Dosen Ekonomi Islam FEB UHAMKA dan Direktur Al Wasath Institute.

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja setelah selesai kuliah. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil sesuai dengan minat yang dimilikinya sekalipun berada di luar program studi yang dipilihnya.

Sedangkan, konsep belajar merdeka tentunya bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus. Konsep tersebut terus dikembangkan oleh Kemendikbudristek sebagai upaya untuk mendapatkan calon pemimpin masa depan bangsa yang lebih berkualitas, baik secara keilmuan, pengalaman, maupun jaringan yang memadai.

Di antara program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah adanya kegiatan dua semester di luar kampus. Hal ini karena pada dasarnya apa pun yang dipelajari sering kali hanyalah menjadi sebuah starting point saja yang dimiliki. Adanya kebijakan untuk melakukan kegiatan selama dua semester di luar kampus pada dasarnya menjadi sebuah bentuk kemerdekaan yang didapatkan oleh mahasiswa.

Kegiatan mahasiswa yang dilakukan di luar kampus bisa dengan berbagai macam cara mulai dari magang atau praktik pada suatu organisasi profit (bisnis) maupun nonprofit (nirlaba). Mengajar pada sekolah di daerah terpencil juga pada dasarnya menjadi salah satu contoh penerapan kegiatan dua semester di luar kampus. Mahasiswa juga bisa melakukan kegiatan membantu riset atau penelitian dosen serta membantu mahasiswa S2 dan S3 yang sedang melakukan penelitian untuk keperluan penyelesain studinya.

Adanya kebijakan kampus merdeka yang memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk melakukan kegiatan di luar kelas, memberikan dorongan kepada mahasiswa untuk menjadi generasi yang mandiri dan berdikari. Kampus yang memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk kegiatan di luar kelas akan membantu mahasiswa lebih tahu pengaplikasian ilmunya dalam suatu bidang kerja. Hal ini akan membantu mahasiswa menjadi lebih siap dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang saat ini semakin sulit.

Kolaborasi 

Gagasan dan implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mendapatkan gaung yang positif. Kementerian Sosial menggagas program Pejuang Muda, yang tidak hanya berkolaborasi dengan Kementerian Pedidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tetapi juga Kementerian Agama. Dua institusi yang memiliki dan mengatur regulasi perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di negeri ini.

Pejuang Muda adalah laboratorium sosial bagi para mahasiswa mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya untuk memberi dampak sosial secara konkret. Melalui Program setara 20 Satuan Kredit Semester (SKS) ini, mahasiswa akan ditantang untuk belajar dari warga sekaligus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, pemuka masyarakat, tokoh agama setempat serta seluruh stakeholder penggerak sosial di daerah (pejuangmuda.kemensos.go.id

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, Ide Pejuang Muda Kemensos ini adalah bagaimana melahirkan para mahasiswa yang secara detail bisa memahami (kenapa) kemiskinan itu terjadi dan bagaimana menyelesaikannya dengan mencari akar masalahnya," kata Risma dalam peluncuran program itu secara daring (17/9/2021).

Sedangkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meyakini program ini akan "laku berat". Sebab, program ini memuat semua tahapan dalam problem solving cycle. Mulai dari identifikasi masalah, merencanakan program, hingga mengimplementasikannya. "Bayangkan, ini bukan program bansos tapi ini program social empowerment dan program social entrepreneurship. Jadi mahasiswa-mahasiswa kita itu akan membangun sebuah startup sosial, tapi bukan untuk bisnis melainkan untuk sosial," ujar Nadiem.

Adapun ruang lingkup kerja mahasiswa dalam program dan kegiatan Pejuang Muda adalah ; 1). Mahasiswa turun langsung ke daerah yang membutuhkan bantuan, 2). Mahasiswa akan berkolaborasi (magang) di Kementerian Sosial untuk mendukung program-programnya, 3). Bersama Kementerian Sosial, mahasiswa akan merancang dan mengeksekusi program sosial yang relevan untuk daerah tersebut 2). Mahasiswa juga akan merancang digital campaign untuk mendukung program sosial yang dijalankan.

Program Pejuang Muda akan berfokus pada beberapa kategori, yakni 1). Pengembangan program bantuan sosial, 2). Pemberdayaan fakir miskin dan lansia, 3). Pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan dan 4). Fasilitas untuk kepentingan umum. Hal ini dilakukan agar Program mahasiswa lebih fokus dan terukur, serta mahasiswa bisa mengikuti program yang sesuai dengan jurusan atau isu yang menarik baginya.

Kementerian Sosial menyiapkan dana sebesar Rp 178 miliar untuk program Pejuang Muda. Program ini diikuti oleh 5.140 mahasiswa dari seluruh kabupaten/kota se-Indonesia untuk mengerjakan proyek-proyek penanganan kemiskinan dan masalah sosial. “Kami siapkan Rp 178 miliar bagi 5.140 mahasiswa yang diambil dari anggaran Kementerian Sosial untuk perbaikan data untuk membuat proyek program pengentasan kemiskinan yang sebelumnya di-refocusing dan dievaluasi," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini seusai memberikan kuliah mum bagi Pejuang Muda (13/10/2021).

Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya mendapatkan ilmu tetapi juga pengalaman nyata dalam program pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Sehingga pada saat selesai kuliah dan kembali ke masyarakat, dengan bekal disiplin ilmu dan pengalaman yang dimilikinya, akan mampu menjawab tantangan kerja dalam kehidupan nyata. Wallahua’lam

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement