Senin 18 Oct 2021 06:01 WIB

Ketua Satgas IDI Soroti Sektor Pariwisata dan Bandara

Indonesia termasuk Bali tentunya bisa dimulai secara perlahan melakukan relaksasi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Petugas memantau dan mengatur pergerakan pesawat udara di menara Air Traffic Controller (ATC) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (13/10/2021). AirNav Indonesia menyiapkan berbagai fasilitas, sarana prasarana, prosedur serta menyiagakan sekitar 80 orang petugas ATC untuk pelayanan navigasi pesawat udara di Bandara Ngurah Rai guna menyambut pembukaan kembali penerbangan internasional di bandara tersebut.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Petugas memantau dan mengatur pergerakan pesawat udara di menara Air Traffic Controller (ATC) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (13/10/2021). AirNav Indonesia menyiapkan berbagai fasilitas, sarana prasarana, prosedur serta menyiagakan sekitar 80 orang petugas ATC untuk pelayanan navigasi pesawat udara di Bandara Ngurah Rai guna menyambut pembukaan kembali penerbangan internasional di bandara tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban, kembali menyoroti kabar sektor pariwisata dan bandara yang dibuka kembali. Menurutnya, pelonggaran aturan ini mengingatkan dengan kejadian beberapa bulan yang lalu.

"Rasanya kayak di awal pandemi ketika cuma sedikit orang yang anggap serius Covid-19. Kita mudah lupa dengan segala sesuatunya yang hampir dibuka semua. Dari bandara hingga pariwisata. Padahal, baru dua bulanan silam kita panik cari oksigen dan tempat tidur di rumah sakit. Ingat," kata Zubairi dalam keterangannya dikutip Ahad (17/10).

"Tentu saya amat mendukung pemulihan. Tapi, lakukanlah bertahap dan selalu waspada. Sebab, mobilitas orang-orang begitu memainkan peran penting dalam pandemi ini," ujarnya. 

"Kalau sudah di luar kendali, ujungnya saling menyalahkan lagi. Lebih baik kita saling mengingatkan," lanjutnya.

 

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah membuat peraturan menteri mengenai Bali yang menyatakan bisa menerima wisatawan mancanegara (wisman) per 14 Oktober 2021. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, dibukanya Bali untuk turis asing karena membaiknya kondisi kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kalau melihat situasi nasional satu pekan terakhir terjadi penurunan kasus yang cukup besar yaitu sebanyak 23,3 persen. Bahkan, angka kematian di pekan ini juga mengalami penurunan yang cukup besar yaitu 31,9 persen," ujar Wiku saat mengisi konferensi virtual FMB9 bertema Hidup Baru Patuh protokol kesehatan (Prokes), Kamis (14/10).

Dia menambahkan, salah satu bentuk relaksasinya adalah mulai dibukanya akses masuknya turis asing ke Bali secara bertahap. Tak asal membuka pintu, Wiku mengeklaim persiapan yang matang telah dilakukan, baik dari pihak hotel, masyarakatnya agar pelaksanaannya betul-betul dapat berjalan dengan baik. Tak hanya itu, pihaknya akan awasi dan amati perkembangannya. Kemudian direview setiap pekan.

"Ini semua butuh kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta seluruh masyarakat. Manfaatkan kondisi yang baik ini dengan hati-hati memulai aktivitas sosial ekonominya, termasuk membuka pintu untuk wisatawan," katanya.

Dia megatakan, perbaikan kondisi level risiko (penularan Covid-19) berbagai tempat dan daerah di Indonesia termasuk Bali tentunya bisa dimulai secara perlahan melakukan relaksasi. Tak hanya di Bali, relaksasi secara bertahap juga dilakukan di daerah-daerah yang berhasil menurunkan kasus Covid-19 dan statusnya turun, misalnya yang awalnya di level 3 kemudian turun ke 2, atau level 2 yang turun ke 1. 

Level status yang berbeda ini, kata dia, membuat relaksasi aktivitas yang diperbolehkan berbeda. "Jadi, kondisinya fleksibel, tak kaku. Kalau kondisinya membaik maka relaksasinya lebih banyak," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement