Ahad 17 Oct 2021 19:20 WIB

Red: Wisnu Aji Prasetiyo

OJK Imbau Masyarakat tak Ragu Laporkan Teror Pinjol Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemberi pinjaman online ilegal tidak jarang melakukan teror dan intimidasi dalam penagihan terhadap peminjam.

Otoritas Jasa Keuangan mendorong masyarakat agar tidak segan melaporkan peminjam yang meneror kepada pihak kepolisian. (Suwanti/Chairul Fajri/Farah Khadija)