Ahad 17 Oct 2021 14:22 WIB

Persis Sebut Fenomena Maraknya Pinjol Akibat Krisis Ekonomi

Fenomena pinjaman online (pinjol) menjadi sorotan publik.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Direktur Tipideksus Polri Brigjen Pol Helmy Santika (kedua kanan) didampingi Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (ketiga kanan), Wadir Tipideksus Kombes Pol Wisnu Hermawan (kanan) dan Kasubdit IV Dittipideksus Kombes Pol Andri Sudarmadi (keempat kanan) menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online ilegal di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal dengan menangkap 7 tersangka di wilayah Ibu Kota.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Direktur Tipideksus Polri Brigjen Pol Helmy Santika (kedua kanan) didampingi Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (ketiga kanan), Wadir Tipideksus Kombes Pol Wisnu Hermawan (kanan) dan Kasubdit IV Dittipideksus Kombes Pol Andri Sudarmadi (keempat kanan) menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online ilegal di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal dengan menangkap 7 tersangka di wilayah Ibu Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena pinjaman online (pinjol) sedang menjadi sorotan publik karena banyak rakyat yang terjerat jebakan pinjol. Salah satu penyebab rakyat memilih pinjol dinilai karena krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin, mengatakan, fenomena maraknya pinjol ilegal menunjukkan beberapa hal yang sedang terjadi di masyarakat. Yakni krisis ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang sudah hampir dua tahun telah menyebabkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan.

Baca Juga

"Sementara mencari pekerjaan baru sangat susah, mencari pinjaman modal dan kebutuhan sehari-hari ke lembaga keuangan formal juga banyak syaratnya," kata Ustadz Jeje kepada Republika, Ahad (17/10).

Ia mengatakan, maka untuk menyambung hidup dan usaha, masyarakat mencari jalan pintas meminjam ke pinjol yang ilegal.

Selain itu, pinjol ilegal juga sangat agresif menawarkan pinjaman mudah dan cepat melalui nomor telepon dan whatsapp. Entah dari mana mereka mengetahui nomor telepon dan whatsapp sasarannya. Ini menunjukkan mereka mendapat nomer-nomer sasarannya secara ilegal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement