Ahad 17 Oct 2021 06:55 WIB

Putus Mata Rantai Tawuran Pelajar, Kota Bogor Bentuk PATBM

PATBM dibentuk dengan melibatkan 148 kader dan relawan perlindungan anak.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah pemuda pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan dan tawuran, ditampilkan dalam konferensi pers Polresta Bogor Kota.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Sejumlah pemuda pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan dan tawuran, ditampilkan dalam konferensi pers Polresta Bogor Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dibentuk di 68 kelurahan se-Kota Bogor, dengan melibatkan 148 kader dan relawan perlindungan anak. Hal ini diharapkan dapat menekan, bahkan memutus mata rantai tawuran dan kekerasan pelajar di Kota Bogor.

Ketua KPAID Kota Bogor, Dudih Syiarudin mengatakan, KPAID Kota Bogor membentuk PATBM ini bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Bogor. Kegiatan ini akan diberikan pembekalan selama tiga hari pada 14, 15 dan 19 Oktober mendatang.

“Materi pembekalannya seputar perlindungan dan pemenuhan hak anak serta pengasuhan hak anak,” kata Dudih dalam keterangannya, Sabtu (16/10).

Ketua Penyelenggara yang juga Kasie Pemenuhan Hak Anak, Jajang Koswara berharap, 148 kader di seluruh kecamatan se-Kota Bogor ini berkomitmen untuk melakukan pendampingan, terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Bogor.

Sehingga, pembekalan yang diberikan dapat bermanfaat, terutama untuk menekan angka kekerasan kepada anak dan juga kekerasan antaranak.

Jajang menuturkan, hal itu berkaitan juga dengan kasus kekerasan antarpelajar hingga menyebabkan korban meninggal dunia, pada awal Oktober lalu di Kota Bogor.

“Saya harap itu yang terakhir dan tidak terjadi lagi sehingga kita segera mendapat predikat penuh Kota Layak Anak,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement