Sabtu 16 Oct 2021 07:45 WIB

Penyelenggara Umroh Apresiasi Pelonggaran Prokes Arab Saudi

Arab Saudi melonggarkan prokes di tempat terbuka.

Rep: Ali Yusuf / Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Penyelenggara Umroh Apresiasi Pelonggaran Prokes Arab Saudi. Foto:   Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi menunjukkan jamaah haji mengenakan masker pelindung wajah, berputar-putar di sekitar Ka
Foto: EPA-EFE/SAUDI HAJJ AND UMRAH MINISTRY
Penyelenggara Umroh Apresiasi Pelonggaran Prokes Arab Saudi. Foto: Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi menunjukkan jamaah haji mengenakan masker pelindung wajah, berputar-putar di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh bersyukur Kerajaan Arab Saudi telah melonggarkan protokol kesehatan (prokes). Artinya warga di sana sudah boleh beraktivitas di tempat umum tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Prokes di Arab Saudi semakin di pelonggaran. Alhamdulillah. Artinya pandemi sudah akan berakhir," kata Pemilik Travel Taqwa Tours Rafiq Jauhari saat dihubungi Republika, Sabtu (15/10).

Baca Juga

Rafiq yang juga pembimbing ibadah haji dan umroh menuturkan, grafik penularan covid di Arab Saudi saat ini sangat rendah. Menurut pemantauannya dalam tujuh hari terakhir angka penularannya kurang dari 50 kasus.

Maka dari itu kata Rafiq, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah menetapkan beberapa protokol kesehatan terbaru yang melonggarkan warganya dalam beraktivitas. Di antaranya memperbolehkan warganya beraktivitas di ruang terbuka tanpa menggunakan masker. 

"Begitupun juga dengan pembatasan kapasitas gedung pertemuan, Masjid hingga sarana transportasi umum kini boleh digunakan tanpa adanya pembatasan kapasitas," katanya.

Rafiq menuturkan, dalam hal penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, hal ini akan menekan biaya transportasi. Artinya ini dapat meringankan beban biaya yang harus dibayar oleh jamaah.

Rafiq mengakui, belum dapat informasi terkini terkait kondisi penginapan atau hotel, apakah prokes di hotel sudah dipelonggar atau masih ketat. Sehingga kamar tidak boleh diisi penuh.

"Selanjutnya kami masih menunggu informasi apakah akomodasi hotel juga akan diperbolehkan menggunakan kamar dengan formasi triple (sekamar bertiga) atau quad (sekamar berempat). Mengingat sebelumnya masih dibatasi sekamar berdua saja," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan akan mulai melonggarkan pembatasan Covid-19 pada Ahad (17/10). Pelonggaran ini memungkinkan pertemuan dan mencabut beberapa mandat masker bagi mereka yang telah menerima kedua dosis vaksin Covid-19.

"Masker di ruang terbuka tidak lagi wajib untuk orang yang divaksinasi penuh. Masyarakat harus tetap memakainya di ruang tertutup dan area yang tidak dipantau oleh aplikasi pelacakan Tawakkalna," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dilansir di Al Arabiya, Jumat (15/10).

Peraturan jarak sosial juga akan dicabut. Tempat-tempat umum, transportasi, restoran, bioskop, dan pertemuan lainnya yang dipantau oleh Tawakkalna akan diizinkan beroperasi dengan kapasitas penuh. Sekali lagi, aturan baru ini hanya berlaku untuk orang-orang yang telah menerima kedua dosis vaksin.

Pembatasan pengunjung ke Masjidil Haram juga telah dicabut. Jamaah yang telah menerima kedua dosis vaksin sekarang dapat mengunjungi masjid dengan tetap mengenakan masker dan menggunakan aplikasi pelacakan umroh. Aturan yang sama akan berlaku untuk Masjid Nabawi di Madinah.

Acara di aula pernikahan akan diizinkan tanpa batasan kehadiran, meskipun mereka yang terlibat tetap harus mematuhi tindakan pencegahan termasuk tetap menggunakan masker di ruang tertutup. Kementerian dalam negeri menyatakan aturan tersebut dapat berubah tergantung pada perkembangan pandemi.

Aturan yang berbeda juga dapat diberlakukan di berbagai wilayah Kerajaan tergantung pada tingkat infeksi lokal. Jumlah kasus harian telah menurun dalam beberapa bulan terakhir setelah puncaknya pada akhir Juli. Tingkat vaksinasi meningkat karena pihak berwenang mewajibkan vaksin bagi masyarakat untuk memasuki tempat-tempat tertentu.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement