Jumat 15 Oct 2021 20:05 WIB

Palembang Pasang Microchip pada Hewan Peliharaan

Microchip berisi data hewan peliharaan beserta pemiliknya.

Microchip (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Microchip (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang bersama Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) melakukan persiapan pemasangan microchip pada hewan peliharaan. Hal itu guna mewujudkan wilayah Ibu Kota Sumatera Selatan itu terbebas dari hewan penular rabies.

"Untuk memasang alat itu, petugas melakukan pendataan terhadap hewan peliharaan berpemilik, terutama anjing," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo di Palembang, Jumat (15/10).

Alat yang dapat menyimpan data digital tersebut akan dimasukkan ke dalam tubuh hewan peliharaan untuk menjadi data atau biodata hewan dan pemiliknya. Selain memasang microchip pada anjing/hewan peliharaan itu, pihaknya juga akan mengeluarkan kebijakan yang mengatur warga Palembang tidak boleh memelihara lebih dari lima ekor anjing.

Sementara untuk hewan liar yang tidak berpemilik, pihaknya akan melakukan pendataan dengan mengumpulkannya pada suatu tempat penampungan khusus. Mereka akan diberikan suntikan vaksin rabies.

"Melalui upaya tersebut, diharapkan Bumi Sriwijaya ini benar-benar terbebas dari hewan peliharaan yang berpotensi menularkan penyakit rabies," kata Harnojoyo.

Sebelumnya, Ketua PB PDHI, Munawarah mengatakan, pihaknya mendukung program pemberantasan hewan yang berpotensi menularkan penyakit rabies di kota pempek itu. Rabies adalah salah satu penyakit mematikan berupa infeksi akut disebabkan oleh virus rabies. Ia ditularkan melalui gigitan, cakaran, maupun jilatan dari hewan yang positif rabies seperti anjing, kucing, dan monyet.

Melihat bahayanya penyakit itu, pemilik hewan peliharaan yang berpotensi menularkan penyakit rabies akan didorong untuk memperhatikan kesehatan hewan peliharaannya. Hewan mereka juga harus diberikan vaksin rabies.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement