Jumat 15 Oct 2021 17:52 WIB

Bupati Tangerang Terima Penghargaan WTP Ke-13 dari Kemenkeu

Pemberian penghargaan tersebut sebelumnya telah disampaikan secara simbolis.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
Foto: Republika/Indra Wisnu Wardhana
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG --  Bupati Tangerang didampingi Wakil Bupati Mad Romli dan Sekda menerima piagam dan plakat penghargaan WTP lebih dari 10 kali dari Kementerian Keuangan. Penyerahan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tangerang di Gedung Bupati Tangerang, Kamis (14/10).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang didampingi Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli dan Sekda Moch Maesal Rasyid mengatakan bersyukur karena Pemda Kabupaten Tangerang menerima piagam dan juga pelakat penghargaan dari Kementrian Keuangan RI terkait dengan capaian dan raihan dari predikat  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kali berturut-turut pada Tahun 2021.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan seluruh tim, juga Pak Sekda dan seluruh jajaran OPD atas capaian WTP yang Ke- 13 kali ini," ungkapnya dalam siaran pers, Jumat (15/10).

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang berharap semoga ini terus menjadi barometer untuk kategori hasil dari pemeriksaan laporan keuangan kita menjadi standar untuk pencapaiannya di tahun yang akan datang.

Sementara itu, I Wayan Supatra selaku perwakilan dari KPPN yang memberikan langsung penghargaan kepada Bupati Tangerang mengatakan, Kementerian Keuangan menyerahkan piagam WTP laporan keuangan 2020 kepada Bupati terkait raihan WTP yang ke-13 kali secara berturut-turut.

"Penghargaan ini diberikan atas capaian Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sudah mencapai raihan WTP lebih dari 10 kali secara berturut-turut, oleh karena itu diberikan penghargaan dari Kementerian Keuangan, semoga saja Kabupaten berjaya terus dan WTP selanjutnya bisa terus diraih," ujarnya.

Pemberian penghargaan tersebut sebelumnya telah disampaikan secara simbolis melalui acara virtual yang digelar beberapa waktu lalu (14/9), oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021. 

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum. Ini merupakan raihan tertinggi dalam hal pelaporan keuangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement