Kamis 14 Oct 2021 20:52 WIB

Polisi Tangkap 10 Premanisme Terlibat Pungli di Asahan

Polisi mengaku tidak ingin memberikan ruang bagi aksi premanisme.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Aparat kepolisian menangkap 10 pelaku tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli) serta judi jenis togel di kawasan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis, mengatakan bahwa para pelaku tersebut diamankan dalam operasi menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, untuk menindak premanisme dan judi.

Ia menyebut para pelaku ini diamankan saat kedapatan melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum di beberapa kawasan di Kabupaten Asahan.Petugas turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang hasil pungli dan penjual togel dari para pelaku.

Baca Juga

"Pelaku saat ini sedang didata dan nantinya akan dilakukan pembinaan," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kepolisian juga ingin memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Asahan.

"Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement