Kamis 14 Oct 2021 19:30 WIB

Lewat Portal, Dinkominfo Muba Sosialisasi Tata kelola Data

Dinkominfo Muba berencana membuat Portal Satu Data

 Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba menggelar Sosialisasi Tata Kelola Data Dalam Rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Perangkat Daerah Kabupaten Muba, Kamis (14/10) di Auditorium Pemkab Muba.
Foto: Pemkab Muba
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba menggelar Sosialisasi Tata Kelola Data Dalam Rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Perangkat Daerah Kabupaten Muba, Kamis (14/10) di Auditorium Pemkab Muba.

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI BANYUASIN -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba menggelar Sosialisasi Tata Kelola Data Dalam Rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Perangkat Daerah Kabupaten Muba, Kamis (14/10) di Auditorium Pemkab Muba.

Sosialisasi yang mengundang 70 peserta yang berasal dari utusan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba serta menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidangnya. Dibuka secara resmi oleh Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi.

Dalam arahannya Yudi Herzandi mengatakan, data merupakan hal yang sangat penting, yang menjadi modal utama dalam pencapaian keberhasilan perencanaan sebuah pekerjaan, khususnya yang berada di instansi pemerintah/birokrasi. Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola data yang baik sebagaimana diharapkan dalam sistem Satu Data Indonesia. Dalam mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia, Kabupaten Muba telah menetapkan Perbup  Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Muba.

"Bahkan kini, Pemkab Muba melalui Dinkominfo sedang menyiapkan Portal Satu Data, yang berisi data-data statistik dari seluruh OPD di Kabupaten Muba. Dimana setiap OPD sebagai produsen data dituntut untuk berperan aktif dalam menyiapkan data-data sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,"ulasnya.

 

Tambah Yudi, Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat kabupaten dilaksanakan oleh pembina data yang terdiri dari pembina data statistik sektoral yaitu BPS Muba, Pembina Data Geospasial Bappeda, sedangkan walidata kabupaten dilaksanakan oleh Dinkominfo Muba, walidata pendukung dan produsen data dilaksanakan oleh OPD Kabupaten Muba.

Terkait hal tesebut peran serta walidata pendukung/produsen data sangat penting terutama dalam menghasilkan data sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI). 

"Sebagai pengelola statistik sektoral dari semua OPD di lingkungan Pemkab Muba, diharapkan dapat memprioritaskan sebuah data yang akurat, valid, reliable dalam menjalankan tugas dan fungsinya karena, tanpa data suatu keputusan tidak dapat berhasil dengan baik. Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas, tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan dan progresif. Begitu juga sebaliknya pembangunan yang berkualitas akan menghasilkan data yang berkualitas,"ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP melalui Sekretaris Dinkominfo Nurzahrawati dalam laporannya menyampaikan, bahwa kebutuhan data dan informasi menjadi syarat utama untuk perencanaan pembangunan baik di skala nasional maupun daerah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan, bahwa perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Untuk itu, pengelolaan data yang baik dan juga tepat menjadi hal yang sangat penting yang harus kita lakukan secara bersama. Namun sering kali belum optimal  dikarenakan belum adanya tata kelola data dan informasi daerah yang menyebabkan data-data pembangunan tidak lengkap dan data yang ada saat ini kurang update dan jarang diperbaharui oleh seluruh jajaran,"bebernya.  

Lanjut Wati, Statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah daerah adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu, dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok pemerintah daerah yang bersangkutan. 

"Oleh sebab itulah, Dinkominfo Muba sebagai walidata yang salah satu tugasnya membantu pembina data dalam membina produsen data, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tata kelola data dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan statistik sektoral perangkat daerah di Kabupaten Muba,"ujarnya.

Adapun maksud serta tujuan dari kegiatan sosialisasi ini ialah meningkatkan dan membangun kesamaan dalam memahami penyelenggaraan statistik sektoral. Membangun satu data Kabupaten Muba sesuai dengan konsep Satu Data Indonesia. Menyiapkan pengelola data statistik sektoral dalam mengumpulkan data dan menyeragamkan persepsi, kemudian mengintegrasikan data perangkat daerah dalam portal satu data sesuai standar data.

Kegiatan sosialisasi berlangsung selama 1 (satu) hari pada kamis, 14 Oktober 2021, dengan jumlah peserta sebanyak 70 peserta berasal dari utusan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba. Terdapat tiga narasumber dari Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel Bambang Sukaton SE MSi, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Muba Sunita SE MSi, Statistik Ahli Pertama BPS Kabupaten Muba Tri Setianta SSi. 

"Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat menambah wawasan baru bagi kita dan perangkat daerah dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah, juga dapat digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement