Kamis 14 Oct 2021 18:51 WIB

Sopir yang Memukul dan Mencuri Barang Penumpang Ditangkap

Korban pencurian berteriak dan meloncat saat angkutan masih melaju.

Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Kalideres menangkap sopir angkutan umum, IS (24 tahun), yang melakukan pencurian dengan modus membawa korban melintasi macet. IS memukul korbannya, DM (17), dan merampas telepon genggamnya.

"Tersangka sudah kita amankan dan beberapa barang bukti juga sudah diamankan," kata Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang saat ditemui di Polsek Kalideres, Kamis (14/10).

Hasoloan menjelaskan, pencurian itu bermula ketika IS selaku pengemudi angkutan umum KWK 06 sedang membawa korban berinisial DM (17) pada Sabtu (9/10). Saat melewati Jalan Kapuk menuju Kamal, IS terjebak macet.

IS kemudian berinisiatif membawakan DM dan satu penumpang lagi untuk melewati jalan pintas. "Tersangka membawa dua penumpang melewati kawasan pasar Darurat. Saat melewati jalan pintas tersangka melihat korban lewat kaca spion sedang memainkan telepon genggam," kata Hasoloan.

IS ternyata berniat mencuri ketika korban memainkan telepon genggamnya. Salah satu penumpang kemudian turun ketika mobil masih melintasi jalan pintas tersebut. Korban akhirnya menjadi satu-satunya penumpang di dalam angkutan umum tersebut.

Untuk menjalankan aksinya, IS meminta izin untuk mengantarkan uang setoran hasil mengemudikan angkutan ke kawasan Rawa Buaya, Cengkareng. "Korban pun mengiyakan tersangka dan mereka pergi ke Rawa Buaya," kata Hasoloan.

DM juga menuruti tersangka ketika disuruh duduk di kursi depan. Setelah itu, DM dibawa oleh IS berkeliling di kawasan Rawa Bokor. Setelah sampai di kawasan CBC Cengkareng, IS kemudian memukul kepala korban dengan kunci roda dan merampas telepon genggamnya.

Korban disuruh kembali duduk di bangku belakang. Ketika ingin keluar dari kawasan CBC, korban kemudian berteriak meminta tolong kepada sekuriti setempat.

"Korban teriak minta tolong hingga sekuriti yang ada di lokasi mendengar dan mengejar. Dan tiba-tiba korban melompat keluar mobil dari jendela," kata Hasoloan.

Setelah korban lompat, tersangka tetap tancap gas melarikan diri dari lokasi pemukulan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menelusuri keberadaan IS.

Tersangka langsung ditangkap di kawasan Kapuk, Cengkareng tanpa perlawanan pada Rabu, (13/10).Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement