Kamis 14 Oct 2021 16:55 WIB

17 Santri Ponpes Karangmojo di Gunungkidul Positif Covid-19

Sebanyak 10 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah selesai isolasi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty.
Foto: Dok Pemkab Gunung Kidul
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL -- Sebanyak 17 santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga terjadi penambahan harian Covid-19 sebanyak 18 kasus baru pada Kamis (14/10).

"Hari ini muncul kluster pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kecamatan Karangmojo. Penambahan kasus ini masuk kluster ponpes," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty di Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY, Kamis (14/10).

Dia mengatakan, petugas masih menelusuri kasus santri dari ponpes tersebut. Namun, Dewi tidak menjelaskan kronologi munculnya kluster ponpes tersebut. "Yang jelas saat ini, kami sedang menelusuri supaya tidak meluas. Kemudian 17 santri positif Covid-19 sudah isolasi mandiri," katanya.

Dewi mengatakan, ada penambahan 18 kasus baru, dan 10 kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah selesai isolasi. Total kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Gunungkidul selama pandemi Covid-19 sebanyak 17.872 orang, dengan rincian sembuh 16.774 orang dan meninggal 1.024 orang. "Saat ini, kasus aktif yang menjalani isolasi atau perawatan sebanyak 74 orang," kata Dewi.

Menurut Dewi, secara umum kasus harian Covid-19, terus melandai. Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan. Menurut dia, sebenarnya wilayah Gunungkidul sudah turun dari level 3 ke 2.

"Kalau dibuat per bagian, sebenarnya sudah ada tiga kabupaten di DIY yang kondisinya turun level, termasuk Gunungkidul. Namun, keputusan turun atau tidaknya bukan wewenang pemkab. Semuanya ditentukan oleh pemerintah pusat. Kami berharap masyarakat menunggu keputusan sampai 18 Oktober nanti," kata Dewi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement