IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan perjalanan umroh di masa pandemi Covid-19 mengharuskan penerapan protokol kesehatan. Kondisi ini diperkirakan akan berdampak pada biaya paket perjalanan umroh. Sekjen Kementerian Agama, Nizar Ali, berpesan agar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah segera melakukan penyesuaian harga referensi.“Umroh di masa pandemi, perlu penyesuaian harga referensi umroh.
Baca Selengkapnya di ihram.co.id