Kamis 14 Oct 2021 00:58 WIB

Polisi Dakwa Perempuan Florida yang Tinggalkan Balita di RS

Carolina Vizcarra mengaku meninggalkan anak tersebut karena ia akan tidur di jalan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Mas Alamil Huda
Anak. Ilustrasi
Foto: pixabay
Anak. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MIAMI -- Polisi Florida, Amerika Serikat (AS), mendakwa seorang perempuan yang meninggalkan seorang balita di rumah sakit. Carolina Vizcarra mengaku ia meninggalkan anak tersebut karena ia akan tidur di jalan.

Perempuan berusia 33 tahun itu meminta seorang laki-laki untuk menjaga seorang anak perempuan kulit putih selagi ia ke kamar mandi. Tapi Vizcarra tidak pernah kembali. Laki-laki tersebut seorang petugas polisi Miami yang sedang tidak bertugas. Laki-laki itu menelepon kantornya.

"Ia menyerahkan anak-anak pada laki-laki tidak dikenal, beruntungnya dia seorang petugas polisi dan ia langsung berpikir sebagai seorang polisi," kata juru kepolisian Florida Kaina Fallat pada wartawan, Rabu (13/10).

Vizcarra masuk ke penjara setelah berbicara pada penyelidik. "Saya tidak meninggalkannya begitu saja, itu rumah sakit dan saya mengkhawatirkannya, saya berpikir untuk tidak di jalan tapi tidak dengannya," kata Vizcarra pada polisi berdasarkan laporan penangkapannya.  

Departemen Keluarga dan Anak Florida menampung anak tersebut. Polisi meminta bantuan masyarakat untuk menemukan keluarga anak tersebut. "Kami ingin tahu kondisi mentalnya, kami ingin tahu apa yang ia pikirkan ketika menyerahkan anaknya ke seorang laki-laki yang tidak dikenal," kata Fallat.

Undang-undang Safe Harbor atau Tempat Aman Florida melindungi orang tua yang meninggalkan anaknya di tempat yang aman. Tapi hanya bila anak itu bayi berusia tujuh hari.

Baca juga : Kasus Bunuh Diri Anak di Jepang Capai Rekor Tertinggi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement