Rabu 13 Oct 2021 23:59 WIB

Anggota DPD Apresiasi USU Bongkar Narkoba di Kampus

Anggota DPD dukung BNNP Sumut jadi mitra kampus berantas narkoba

Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan 508,6 gram narkotika jenis ganja serta mengamankan 31 orang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) pada sabtu malam.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan 508,6 gram narkotika jenis ganja serta mengamankan 31 orang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) pada sabtu malam.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DediI Batubara, mengapresiasi langkah yang dilakukan Universitas Sumatera Utara (USU) mengambil kebijakan untuk membongkar peredaran narkoba di lingkungan kampus PTN itu.

"Peredaran narkoba di kampus agar dibasmi karena narkoba merusak generasi muda.Narkoba apapun jenisnya sangat merugikan dan agar diperangi dan pihak USU berani mengambil langkah taktis untuk menyelamatkan mahasiswa," ujar Batubara, di Medan, Rabu.

Ia juga mengapresiasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara yang menjadi mitra dalam memberantas narkoba di Kampus USU.

"Narkoba itu adalah kejahatan luar biasa, efeknya sangat merusak dan hal ini perlu perhatian serta kolaborasi semua pihak," ujar dia yang juga ketua DPP Masyarakat Penggiat Anti Narkoba.

Ia mengatakan, upaya yang diambil USU dengan menggandeng BNNP menumpas peredaran narkoba di kampus untuk memberikan efek jera. Sekaligus juga mengubah paradigma bahwa kampus merupakan tempat yang aman untuk melakukan transaksi narkoba.

Dengan tindakan tegas dari rektorat USU, bahwa kampus bukan lagi tempat yang aman bertransaksi narkoba."Sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman untuk tindak kejahatan narkoba, baik pemakai maupun pengedar," katanya.

Sebelumnya Rektor USU, Dr Muryanto Amin, mengatakan, USU berkoordinasi dengan BNNP Sumut karena aktivitas penyalahgunaan narkoba sudah sangat meresahkan.

"Tidak hanya berhenti pada penindakan oleh BNNP Sumut, USU akan membentuk Satgas dan Mahasiswa Anti Narkoba sebagai bentuk pencegahan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement