Kamis 14 Oct 2021 04:22 WIB

BNPT dan LPSK Beri Pelatihan Penyintas Terorisme

BNPT membentuk Forsitas untuk meningkatkan komunikasi di antara korban terorisme.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar.
Foto: Istimewa
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT) selaku koordinator penanggulangan terorisme bertindak konkret memberikan dukungan terhadap para penyintas terorisme. Sebagai buktinya, BNPT bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus melakukan pendampingan dan pemberian bantuan kepada saksi dan korban tindak pidana terorisme.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggarakan Training Self Love dan Orientasi Pelatihan Kewirausahaan Sosial kepada para penyintas di Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (13/10). Pelatihan yang diikuti 90 peserta yang terdiri 50 luring dan 40 secara daring dari Jakarta, Bali, Surabaya Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, tersebut didukung oleh Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YMII), Peach Generation Indonesia, dan UNODC.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, menjelaskan, dukungan BNPT dalam pelatihan kali ini, merupakan wujud BNPT hadir dengan memberikan penguatan fisik, psikis, sosial, dan finansial kepada para penyintas. Tujuannya agar mereka bangkit dari kedukaan masa lalu dan merencanakan masa depan yang lebih baik.

"Program ini ditujukan untuk memberikan penguatan, pemberdayaan, dan pemulihan kepada para korban agar memiliki keterampilan kerja dan mampu membuka wirausaha di tengah-tengah masyarakat, ini bentuk konkret kepedulian kita kepada penyintas," ucap Boy di Kabupaten Badung, Bali.

BNPT juga telah membentuk Forum Silaturahmi Penyintas (Forsitas) yang bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan komunikasi di antara para korban (penyintas) terorisme serta dapat saling menguatkan satu sama lain. BNPT berharap, forum tersebut terus menjadi wadah bagi seluruh penyintas terorisme untuk bertukar informasi dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah pertama dalam rangkaian kegiatan psikososial pelatihan kewirausahaan untuk pemulihan korban tindak pidana. Acara yang dijadwalkan dihelat pada November 2021, berupa pelatihan wirausaha sebagai barista dan usaha frozen food.

Hasto berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan tersebut dengan sungguh-sungguh. Hal itu karena dengan mengikuti pelatihan, mereka mempunyai bekal untuk hidup kembali ke masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement