Rabu 13 Oct 2021 12:49 WIB

Keberangkatan Satu Pintu Dinilai Memberatkan Jamaah Umroh

Keberangkatan Satu Pintu Dinilai Memberatkan Jamaah ibadah Umroh.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Keberangkatan Satu Pintu Dinilai Memberatkan Jamaah Umroh. Foto: Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.
Foto: saudigazette
Keberangkatan Satu Pintu Dinilai Memberatkan Jamaah Umroh. Foto: Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Kebijakan satu pintu untuk keberangkatan umroh dinilai memberatkan jamaah terutama yang di daerah-daerah terpencil. Seperti diketahui rencananya pemerintah hanya menggunakan Bandara Soekarno Hatta (CGK) sebagai penerbangan umroh tahun 1443.

"Pastinya kebijakan one gate sangat memberatkan jamaah," kata Pemilik Travel Riau Wisata Hati (RWH) Muhammad Dawood saat dihubungi Republika, Rabu (13/10).

Baca Juga

Dawood yang juga inisiator Perkumpulan Travel Umrah Haji Indonesia (PATUHIN) ini mengatakan, semua pihak terutama penyelenggara dan jamaah ingin pemerintah cepat mengurai masalah yang terjadi pada penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan mengundang pelaku usaha umroh.

"Kita semua mengharapkan pemerintah bergerak cepat juga dan tentunya berkoordinasi dengan semua PPIU untuk ikut berperan serta mensukseskan pelaksanaan umroh dan haji 1443 H," katanya.

Dawood berharap, pemerintah segera mengkaji untuk dapat menggunakan semua bandara sebagai penerbangan umrah secara bertahap. Menurutnya, sangat memberatkan jamaah jika hanya Bandara Soetta digunakan sebagai penerbangan umroh.

"Tentunya kita berharap pemerintah juga segera mengkaji pembukaan airport lainnya secara bertahap," katanya.

Ia memastikan semua pengusaha umroh siap mendukung program pemerintah yang tidak memberatkan jamaah. Karena pada dasarnya semua bekerja demi kepentingan rakyat di mana jamaah umrah dan pengusaha merupakan bagian dari rakyat yang mesti diberikan perhatian.

"Kami PPIU siap bekerjasama bahu membahu bersama Kemenag," katanya.

Dawood menegaskan, sudah menjadi kewajiban pemerintah menetapkan sebuah kebijakan dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini, namun jangan sampai kebijakan itu memberatkan jamaah. Menurutnya jika pemerintah ingin mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19 cari kebijakan yang tidak memberatkan.

"Misalnya dibolehkannya kembali untuk penerbangan transit tanpa berganti maskapai (1 airlines) dan tahap awal dilarang PPIU untuk menjalankan umrah plus," katanya.

Pada kesempatan ini Dawood memberikan rekomendasi bandara mana saja yang dapat digunakan sebagai penerbangan umrah secara bertahap pada musim umrah 1443 H. Berikut urutan Bandara (Airport) berdasarkan data Jumlah Jamaah Perkiraan PATUHIN .

CGK : JAKARTA

SUB : SURABAYA

UPG : MAKASSAR

KNO : MEDAN

SOC : SOLO

KTJ : JAWA BARAT

PDG : PADANG

PLB : PALEMBANG

BPN : BALIKPAPAN

SSK : PEKANBARU

YIA : JOGJAKARTA

BTJ : BANDA ACEH

PNK : PONTIANAK

BDJ : BANJARMASIN

BTH : BATAM

Dawood mengatakan, 15 Airport ini merupakan rekomendasi PATUHIN untuk dapat dibuka secara bertahap. Rekomendasi ini untuk memudahkan pelayanan jamaah umrah sesuai dengan kapasitas jumlah penumpang untuk dibuka secara bertahap.

"Pemerintah agar dapat segera menyiapkan kepastian ketersediaan Vaksin Covid-19 sesuai dengan daftar vaksin yang diakui oleh Pemerintah Kerajaan Saudi Arabi (KSA)," katanya.

Dawood memastika, PPIU dari anggota PATUHIN siap berperan serta membantu Kemenag dalam mensukseskan Program Vaksin Covid-19 kepada seluruh calon jamaah. PATUHIN mengingatkan masing-masing PPIU untuk sementara tidak menjual paket umroh plus.

Kementerian Agama (Kemenag) terus malakukan komunikasi dengan semua pihak terkait agar semua ibadah umroh jamaah Indonesia berjalan dengan baik. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah mengeluarkan surat edaran yang mesti diperhatikan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) sebelum berangkatkan jamaahnya.

"Kami terus melakukan koordinasi persiapan gladi umroh satu pintu dengan konsep one gate and zero incident," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, saat dihubungi Republika, Selasa (12/10).

Nur Arifin mengatakan, saat pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai Kementerian terkait, Kemenkes, Kemenkeu, Imigrasi, Kemenhub, asrama haji da asosiasi haji dan umroh. Semua pihak terkait perlu dilibatkan demi mendapatkan keputusan yang terbaik.

"Maka dari itu persiapannya harus cermat," katanya.

Direktur Jenderal penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hilman Latief telah mengeluarkan surat edaran perihal persiapan umrah. Ada empat poin penting yang mesti diperhatikan setiap pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh. Berikut empat hal pentingnya:

Pertama,mempersiapkan keberangkatan jamaah umroh, khususnya bagi jamaah yang telah mendaftar dan membayar biaya umroh di PPIU, saudara namun tertunda keberangkatan hingga saat ini.

Kedua, melakukan pendataan terhadap jamaah tertunda sebagaimana pada poin 1, dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap sebagai persyaratan untuk melaksanakan ibadah umroh.

Ketiga, melaporkan data jamaah yang telah divaksin dosis lengkap dan siap untuk diberangkatkan pada kesempatan pertama kepada Direktur Jenderal penyelenggaraan Haji dan umrah.

Keempat melaporkan data jamaah yang tertunda sebagaimana poin 1, yang melakukan pembatalan penarikan biaya perjalanan ibadah umroh kepada Direktur Jenderal penyelenggaraan Haji dan Umrah.

"Laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirim melalui email laporan umrah kemenag.go.id atau laporan [email protected]," demikian isi surat edarannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement