DPR Harap Penjabat Kepala Daerah Independen dan Netral

Kehadiran para penjabat diharapkan membuat daerah lebih baik.

Rabu , 13 Oct 2021, 08:17 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 272 daerah akan diisi penjabat kepala daerah menjelang pilkada serentak 2024. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, berharap daerah-daerah tersebut akan diisi oleh penjabat kepala daerah yang independen dan netral.

"Kita berharap siapapun nanti apakah background-nya itu ASN, kemudian TNI-Polri kita berharap seperti itu, dia independen dan netral," kata Doli di diskusi daring, Selasa (12/10).

Selain itu, Doli juga berharap penjabat kepala daerah yang ditunjuk nantinya memiliki kemampuan leadership yang cakap. Selain itu, para penjabat kepala daerah juga diharapkan mempunyai kemampuan komunikasi yang baik dengan berbagai kalangan.

"Yang terpilih melalui pilkada saja itu kadang-kadang hubungan komunikasi, psikologi, politiknya dengan elite-elite politik itu saja belum bisa harmonis, kan banyak juga hubungan komunikasi dengan kepala daerah terhadap DPR-nya tidak baik," ujarnya.

Doli menambahkan, penjabat kepala daerah nantinya juga diharapkan mempunyai visi untuk memajukan daerah yang ia pimpin sementara. Karena itu, para penjabat kepala daerah diharapkan memiliki kriteria yang cukup mengingat para penjabat kepala daerah memimpin satu daerah dengan waktu yang cukup lama 1-2 tahun.

"Jadi nggak sekadar menjadi kepala daerah menyusun soal administratif dan segala macam," kata dia.

Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan agar para penjabat kepala daerah tersebut mempunyai integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Kehadiran para penjabat kepala daerah jelang Pilkada 2024 harus membuat daerah yang tengah mengalami kekosongan jabatan sementara lebih baik.

"Bisa mengatasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat sekarang terutama menghadapi dampak pandemi Covid-19," kata dia.