Rabu 13 Oct 2021 01:41 WIB

Pemko Padang Segera Evaluasi PTM Usai turun ke PPKM Level 3

Pemko juga tengah mempertimbangkan diizinkannya siswa datang tanpa seragam.

Rep: Febrian Fachri  / Red: Friska Yolandha
Siswa mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di SDN Percobaan Padang, Sumatera Barat, Jumat (8/10/2021). Meskipun masih dalam kondisi PPKM status level 4, Pemkot Padang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka bagi siswa SD hingga SMP di kota itu dengan berpakaian bebas.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Siswa mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di SDN Percobaan Padang, Sumatera Barat, Jumat (8/10/2021). Meskipun masih dalam kondisi PPKM status level 4, Pemkot Padang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka bagi siswa SD hingga SMP di kota itu dengan berpakaian bebas.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang resmi turun ke level tiga, mulai berlaku hari ini, Selasa (12/10). Hal tersebut telah diumumkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19, Airlangga Hartarto dalam konferensi virtualnya, Senin (11/10) kemarin.

Dengan turunnya status Kota Padang ke PPKM level 3 ini, beberapa aturan dalam penanganan Covid-19 sedikit longgar. Salah satunya aturan soal izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Padang, Habibul Fuadi, mengatakan pihaknya segera mengevaluasi aturan PTM di Kota Padang. Termasuk kebijakan Pemko Padang yang memperbolehkan para pelajar datang ke sekolah untuk belajar namun tak menggunakan seragam sekolah alias seragam bebas.

"Akan kita bicarakan dengan pimpinan, nanti kita rapatkan," kata Habibul.

Habibul menyebut pihaknya telah mengetahui bahwa PPKM di Kota Padang telah turun ke level tiga. Dengan begitu pihaknya akan segera memberlakukan PTM.

Baca juga : Zaim Saidi dan Nasib Dinar Kuno Kekhalifahan di Situs Barus

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement