Selasa 12 Oct 2021 20:40 WIB

Bakso Sony Selesaikan Masalah Penyegelan

Penyegelan 18 cabang Bakso Sony tersebut akan dicopot pada Rabu (13/10) besok.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ratna Puspita
Pihak Bakso Son Haji Sony atau Bakso Sony mau menyelesaikan kasus tunggakan pajak retribusinya dan menandatangani pakta integritas dan memasang tapping box yang diajukan Pemkot Bandar Lampung, Selasa (12/10) petang. Dengan demikian, penyegelan 18 cabang Bakso Sony tersebut akan dicopot pada Rabu (13/10). Ilustrasi
Foto: Reiny Dwinanda/Republika
Pihak Bakso Son Haji Sony atau Bakso Sony mau menyelesaikan kasus tunggakan pajak retribusinya dan menandatangani pakta integritas dan memasang tapping box yang diajukan Pemkot Bandar Lampung, Selasa (12/10) petang. Dengan demikian, penyegelan 18 cabang Bakso Sony tersebut akan dicopot pada Rabu (13/10). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pihak Bakso Son Haji Sony atau Bakso Sony mau menyelesaikan kasus tunggakan pajak retribusinya dan menandatangani pakta integritas dan memasang tapping box yang diajukan Pemkot Bandar Lampung, Selasa (12/10) petang. Dengan demikian, penyegelan 18 cabang Bakso Sony tersebut akan dicopot pada Rabu (13/10).

Keterangan yang diperoleh di Pemkot Bandar Lampung, Selasa (12/10) malam, pihak Bakso Sony yang diwakilkan Kuasa Hukumnya Andi Syafroni telah melakukan penandatanganan pakta integritas yang menjadi amanat KPK di hadapan Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung. Pihak Bakso Sony juga bersedia memasang alat tapping box (alat perekam transaksi penjualan) di setiap cabangnya.

Baca Juga

Ketua TP4D Kota Bandar Lampung M Umar membenarkan pihak Bakso Sony telah memenuhi permintaan Pemkot Bandar Lampung untuk menandatangani pakta integritas dan memasang tapping box pada setiap gerainya di ruang rapat Inspektorat Kota Bandar Lampung, Selasa petang.

“Pertemuan sore ini ada membuahkan hasil kesepakatan antara BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah), Inspektorat, dan Manajemen Bakso Sony,” kata M Umar yang juga kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung dalam keterangan persnya, Selasa petang.

Menurut dia, seluruh poin dalam pakta integritas yang telah ditandatangani sudah disetujui manajemen Bakso Sony. Pihak Bakso Sony bersedia menjalankan aturan dalam pakta integritas yang diamanatkan KPK tersebut.

Umar menyatakan, setelah ada kesepakatan masing-masing pihak, TP4D Kota Bandar Lampung berencana akan melepas segel yang terpasang pada 18 cabang Bakso Sony pada Rabu (13/10), dan usaha Bakso Sony kembali beroperasi kembali seperti sedia kala.

Pada Senin (20/9) lalu, sebanyak 12 cabang kedai Bakso Sony disegel tim TP4D Bandar Lampung. Penyegelan 12 cabang tersebut melengkapi semua (18 cabang) Bakso Sony tidak ada yang beroperasi lagi. 

Sebelumnya, enam cabang kedai Bakso Sony telah disegel pada Juni 2021. Sedangkan sisanya 12 cabang masih melayani pengunjung dan pembeli.

Sebelumnya Kepala BPPRD Yanwardi mengatakan, empat perwakilan manajemen Bakso Sony memenuhi panggilan Pemkot Bandar Lampung. Pemkot memeriksa pajak 18 cabang kedai bakso legendaris di Lampung tersebut, yang mengalami penunggakan pajak 10 persen dari transaksi penjualan, yang terekam pada tapping box (alat perekam transaksi) dengan nilai miliaran rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement