Selasa 12 Oct 2021 19:16 WIB

Anggota DPRD: Kesulitan Komunikasi dengan Pihak SMA

‘Setelah ada kejadian pengeroyokan hingga tewas ini, baru mereka lebih intens.’

[Ilustrasi] RA (18 tahun), pelajar SMA di Kota Bogor yang menikam pelajar lain, RM (17) hingga tewas.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
[Ilustrasi] RA (18 tahun), pelajar SMA di Kota Bogor yang menikam pelajar lain, RM (17) hingga tewas.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Rifki Alaydrus mengungkapkan selama ini pemerintah maupun anggota dewan setempat kesulitan berkomunikasi dengan pihak sekolah menengah atas (SMA). Sebab, mereka beralasan kewenangan ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Setelah ada kejadian pengeroyokan hingga tewas ini, baru mereka lebih intens, biasanya pihak sekolah saja susah dihubungi," kata Rifki di Bogor, Selasa (12/10).

Baca Juga

Menurut Rifki, pengawasan SMA tetap tidak bisa 100 persen mengandalkan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah II Jawa Barat. Sebab faktanya, operasional SMA tetap berada di kota dan kabupaten masing-masing sehingga akan lebih baik jika ada aturan yang membuat pihak sekolah lebih sering berkoordinasi dengan pemerintah dan DPRD setempat.

Padahal selama ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bogor tetap memperhatikan anggaran hibah untuk SMA. Untuk itu, dia mengatakan, sesuai dengan enam poin pencegahan yang disampaikan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, banyak instrumen yang bisa digunakan seperti sanksi dana BOS, sanksi administratif, sanksi hibah, atau sanksi bentuk lain agar komunikasi dan koordinasi kedua belah pihak bisa terjalin lebih baik.

"Karena kalau sudah terjadi hal yang tidak diinginkan, tetap Kota Bogor yang dirugikan, karena SMA tetap ada di wilayah kita," ujar Rifki.

Rifki mengatakan, kini Komisi IV juga membahas soal koordinasi lebih lanjut soal langkah yang akan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat."Intinya kami prihatin dan geram atas kejadian pengeroyokan, kami bahas juga di Komisi IV bagaimana selanjutnya," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan, segera berkomunikasi dengan Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil untuk merumuskan kembali regulasi kewenangan SMA yang selama ini terpusat di provinsi. Diketahui, Polresta Bogor Kota mengamankan lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial RM hingga tewas di Jalan Pelupuh Raya Kelurahan Tegalgundil Kecamatan Bogor Utara pada Rabu (6/10) malam.

RM menjadi korban pengeroyokan hingga meregang nyawa oleh pelaku utama berinisial RAP dengan motif dendam pribadi. Dalam kejadian itu, RM disabet celurit RAP sebanyak tiga kali di kaki, tengkuk dan dada hingga tewas di tempat.

RM yang sedang nongkrong berdua dengan temannya, didatangi kelompok RAP berjumlah empat orang.Untuk melakukan aksinya, RAP dibantu ML. Sedangkan dua temannya yang lain dinyatakan hanya ikut-ikutan.

Kepolisian pun telah mendatangkan 10 orang saksi lain dan terus menyisir teman korban maupun pelaku untuk pengembangan kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement