DPR: TNI/Polri Pjs Berpotensi Abuse Of Power

Masyarakat Indonesia memiliki trauma dwifungsi ABRI di masa lalu.

Selasa , 12 Oct 2021, 11:59 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyoroti soal wacana soal penunjukan penjabat kepala daerah dari kalangan TNI/Polri jelang pilkada serentak 2024. Doli tak memungkiri ada kekhawatiran dari sejumlah pihak bahwa penunjukkan pejabat sementara (Pjs) dari kalangan militer dapat berpotensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

"Yang dikhawatirkan masyarakat itu kan ketika seseorang diberi kekuasaan politik, tambah lagi kekuasaan ekonomi, tambah lagi kekuasaan bersenjata, kira-kira itu yang khawatir kan jadi, sehingga nanti sangat berpotensi menjadi abuse of power," kata Doli dalam diskusi daring, Selasa (12/10).

Dirinya juga memahami kekhawatiran masyarakat tersebut berangkat lantaran ada trauma dwifungsi ABRI di masa lalu. Ketika TNI berpolitik, maka dikhawatirkan akan mendominasi.

"Sudah lah punya kekuasaan politik yang besar memimpin satu daerah, terus kemudian untuk mengelola sumber daya ekonominya kuat, tambah back up kan punya pasukan. Punya pasukan dan ini yang dikhawatirkan," ujarnya.

Meskipun secara aturan tidak ada larangan penjabat diisi oleh TNI/Polri, Doli menilai penting masyarakat menyuarakan aspirasi tersebut. Sehingga kalau pun akhirnya nanti beberapa daerah ditetapkan penjabat kepala daerah berasal dari TNI-Polri ada kesadaran untuk membuktikan bahwa kekhawatiran tersebut tidak benar.

"Jadi penjabat kepala daerah itu kan ditempatkan sebagai pejabat dia untuk membantu karena kosong daerah itu karena kepala daerahnya abis, dia jadi perbantukan kan sebetulnya itu. Jadi perbantukan ya harusnya membantu bukan buat masalah baru," ucapnya.

Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan agar para penjabat kepala daerah tersebut mempunyai integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Kehadiran para penjabat kepala daerah jelang pilkada 2024 harus membuat daerah yang tengah mengalami kekosongan jabatan sementara lebih baik.

"Keempat, bisa mengatasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat sekarang terutama menghadapi dampak pandemi covid," kata dia.

Baca juga : Bali Dibuka untuk Turis Asing, DPR Harap Pariwisata Bangkit