Selasa 12 Oct 2021 09:21 WIB

80 Persen Penyaluran Pembiayaan Fintech Syariah ke Produktif

Fintech syariah juga fokus di sektor-sektor yang sedang tumbuh.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Fintech (ilustrasi). Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Wijaya mengatakan lebih dari 80 persen fintech syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyalurkan pembiayaan di sektor produktif.
Foto: Republika
Fintech (ilustrasi). Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Wijaya mengatakan lebih dari 80 persen fintech syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyalurkan pembiayaan di sektor produktif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mayoritas pembiayaan fintech syariah disalurkan pada sektor produktif. Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Wijaya mengatakan, lebih dari 80 persen fintech syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyalurkan pembiayaan di sektor produktif.

"Fintech syariah kita melihat dari semua penyelenggara berizin, 80 persen lebih fokus di pembiayaan produktif, hanya 1-2 fintech maksimal yang di konsumtif," katanya pada Republika.co.id, Senin (11/10).

Ronald mengatakan, hal ini dilakukan seiring dengan pemulihan ekonomi nasional. Fintech syariah juga fokus di sektor-sektor yang sedang tumbuh dan menghindari sektor tidak produktif untuk mencegah adanya risiko gagal bayar.

Fintech syariah juga memiliki sejumlah strategi yang terus ditingkatkan untuk mencegah non performing financing (NPF). Secara umum, Tingkat Keberhasilan Bayar di hari ke 90 (TKB90) fintech syariah masih tercatat baik yakni di atas 98 persen."Fintech syariah alhamdullah TKB90-nya masih bagus diatas 98 persen," katanya.

Secara teknis, strategi menghindari potensi NPF juga dilakukan dengan bekerja sama biro credit scoring seperti Pefindo dan pusat data fintech. Integrasi ini dapat menghindari potensi gagal bayar. Selain itu juga ada penilaian kredit internal dengan innovative credit scoring.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement