Selasa 12 Oct 2021 05:40 WIB

Polisi Stop Selidiki Kasus Pelecehan Seks Pangeran Andrew

Warga AS, Virginia Giuffre, menggugat Pangeran Andrew atas pelecehan seksual

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Pangeran Andrew. Virginia Giuffre menggugat Pangeran Andrew atas pelecehan seksual. Ilustrasi.
Foto: AP/Steve Parsons/PA POOL
Pangeran Andrew. Virginia Giuffre menggugat Pangeran Andrew atas pelecehan seksual. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Kepolisian Inggris mengatakan mereka tidak akan mengambil tindakan lebih lanjut dalam kasus pelecehan seksual yang melibatkan Pangeran Andrew dan temannya Jeffrey Epstein. Pangeran Andrew merupakan anak ketiga Ratu Elizabeth.

Hal ini disampaikan setelah kepolisian meninjau ulang bukti tuduhan tersebut. Bulan Agustus lalu Kepala Kepolisian London Cressida Dick mengatakan detektifnya akan meninjau tuduhan itu untuk ketiga kalinya meski mereka tidak akan mulai penyelidikan.

Baca Juga

Saat itu Cressida Dick mengatakan 'tidak ada yang di atas hukum'. Warga Amerika Serikat (AS) Virginia Giuffre menggugat Pangeran Andrew atas pelecehan seksual. Putra kedua Ratu Elizabeth itu membantah tuduhan tersebut.

"Sebagai prosedur, petugas MPS (Badan Kepolisian Metropolitan) meninjau ulang dokumen gugatan sipil yang dirilis pada Agustus 2021. Peninjauan sudah disimpulkan dan kami tidak mengambil tindakan lebih lanjut," kata kepolisian Inggris dalam pernyataannya, Senin (11/10).

Dalam gugatannya Giuffre menuduh Andrew memaksanya berhubungan seksual di rumah Epstein di London saat ia masih di bawah umur. Giuffre mengatakan Andrew yang kini berusia 61 tahun juga melecehkannya di apartemen mewah Epstein di Manhattan dan  di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin, AS.

Pewaris tahta Inggris kesembilan itu membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah memiliki hubungan dengan Giuffre yang kini berusia 38 tahun. Andrew mundur dari tugas kerajaan setelah terungkap berteman dengan Epstein, tersangka kasus perdagangan seks yang bunuh diri di selnya dua tahun yang lalu.

"Tidak mengejutkannya setelah ketiga kalinya meninjau pelecehan seksual yang dituduhkan pada duke, Kepolisian Metropolitan mengkonfirmasi mereka tidak mengambil tindakan lebih lanjut," kata seorang sumber yang dekat dengan Andrew.

"Meski ada tekanan dari media dan klaim ada bukti baru, Kepolisian Metropolitan menyimpulkan klaim itu tidak cukup untuk menjamin penyelidikan lebih lanjut. Duke bersikeras mempertahankan ia tidak bersalah dan terus melakukannya," tambah sumber tersebut.

Pekan ini surat kabar The Sunday Times melaporkan kepolisian London berbicara dengan Giuffre mengenai tuduhannya. "Badan Kepolisian Metropolitan melanjutkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum lain yang memimpin penyelidikan yang berhubungan dengan Jeffrey Epstein," kata kepolisian Inggris.

Pekan lalu pengacara Andrew diberi izin untuk memeriksa perjanjian rahasia antara Epstein dan Giuffre pada tahun 2009. Mereka berharap dapat membebaskan Andrew dari semua tuduhan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement