Kamis 07 Oct 2021 20:20 WIB

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Care Center 165

Perubahan nomor pusat pelayanan merupakan salah satu inovasi pelayanan

Pekerja melayani pengaduan melalui layanan Care Center BPJS Kesehatan, Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika
Pekerja melayani pengaduan melalui layanan Care Center BPJS Kesehatan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- BPJS Kesehatan meluncurkan nomor pusat pelayanan (care center) baru yakni 165 sebagai pengganti nomor pusat pelayanan yang lama yakni 1500400, agar mudah diingat masyarakat dan peserta, karena penggunaan pusat pelayanan ini meningkat tajam seiring dengan Pandemi Covid-19.

"Nomor pelayanan baru yakni 165 sudah diluncurkan, aktif, dan dapat digunakan masyarakat dan peserta sejak September 2021. Walaupun ada nomor baru, peserta dan masyarakat masih bisa menggunakan nomor lama 1500400 hingga 21 Desember 2021," kata Nyoman Wiwiek Yuliadewi, asisten deputi BPJS Kesehatan wilayah Bali, NTB dan NTT, saat sosialisasi berbagai inovasi program JKN-KIS, di Kuta, propinsi Bali, Kamis (7/10).

Nyoman Wiwiek menjelaskan lebih lanjut perubahan nomor pusat pelayanan BPJS kesehatan itu merupakan salah satu inovasi dan peningkatan pelayanan kepada peserta dan masyarakat. Berdasarkan data terakhir, jumlah peserta BPJS Kesehatan untuk wilayah Bali NTB dan NTT mencapai 13.010.358 jiwa atau 85,8 persen dari total jumlah penduduk 15,1 juta jiwa.

"Penggunaan pusat pelayanan terus meningkat. Peningkatan drastis tampak setelah pandemi COVID-19 ini dimana masyarakat lebih suka menggunakan "care center" atau pusat pelayanan daripada datang ke kantor BPJS kesehatan. Apalagi bagi peserta usia lanjut, resikonya lebih tinggi jika harus datang ke kantor untuk urusan administrasi," tambah dia.

Nyoman Wiwiek kemudian memaparkan data penggunaan care center. Pada tahun pertama peluncuran care center tahun 2010 itu hanya ada 9.577 panggilan masuk. Tahun 2019, sembilan tahun kemudian naik menjadi 1.701.578 panggilan.

Tapi saat pandemi, panggilan masuk tahun 2020 langsung melonjak hingga 10.523.876, dan tahun 2021 sudah ada 13.194.193 panggilan. "Karena penggunaan care center melonjak tinggi maka BPJS Kesehatan kemudian meluncurkan nomor baru agar mudah diingat peserta dan masyarakat," katanya.

Layanan yang bisa dilakukan pada care center. Pertama, pelayanan VIKA (voice interactive) JKN, kedua perubahan atau mutasi data peserta seperti nomor Hp, NPWP, email, alamat domisili, perubahan fasilitas kesehatan dan kelas rawat.

Ketiga, layanan konsultasi dokter. Keempat, layanan informasi dan pengaduan seputar program JKN-KIS., Lima layanan badan usaha.

Deputi Direksi wilayah Bali NTB dan NTT Agung Putu Darma menambahkan bahwa menggunakan nomor layanan masyarakat tiga digit (165) untuk BPJS Kesehatan Care Center juga dapat memudahkan masyarakat dan peserta dalam mengingat nomor, menyampaikan permintaan informasi dan pengaduan layanan.

Layanan tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota diantaranya pelayanan administrasi untuk segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), PBPU/BP Mandiri Perorangan Kelas 3, PBPU/BP Pemerintah Daerah dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah.

Selain itu, pelayanan yang disediakan pada pelayanan tatap muka adalah pelayanan pengaduan yang harus segera ditindaklanjuti (hard complain), peserta yang sudah datang di Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota dimungkinkan dilayani di loket dengan pertimbangan peserta prioritas dan berpotensi hard complain.

Sementara pada pelayanan non tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan diantaranya Mobile JKN, Chat Asistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), Pandawa dan BPJS Kesehatan Care Center, tambah Agung .

Optimalisasi pada fitur Mobile JKN dapat menciptakan kebiasaan peserta untuk melakukan layanan tanpa tatap muka dengan mudah dan aman, optimalisasi sosialisasi pemanfaatan KIS Digital di FKTP maupun FKRTL, perpindahan FKTP pun dapat dilakukan melalui Mobile JKN dan masih banyak firur lainnya yang dapat memudahkan peserta.

Sementara dalam pelayanan Chika diantaranya dapat mengecek status peserta, mengecek tagihan iuran, mengecek lokasi kantor cabang/faskes, panduan layanan, tutorial Mobile JKN, skrining kesehatan dan layanan Pandawa.

Pada layanan Vika, peserta dapat mengakses pelayanan mengecek status peserta dan mengcek tagihan iuran. Selain layanan tersebut, BPJS juga meluncurkan layanan Pandawa.Melalui Pandawa, peserta dapat menagakses pelayanan diantaranya pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, pindah jenis kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi peserta PBPU/Mandiri, perubahan/perbaikan data, perubahan FKTP, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.

Sementara pada jenis pelayanan yang diberikan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center diantaranya Informasi seputar Program JKN, Penyampaian pengaduan, Perubahan Data, konsultasi kesehatan dengan dokter umum, PIPP melalui Media Sosial (Twitter, Facebook dan Instagram), pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan segmen peserta dan update data bayi baru lahir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement